utama

UMK Depok jadi Rp5.195.720, Segini UMK Tahun-tahun Sebelumnya

Senin, 16 Desember 2024 | 07:20 WIB
Foto saat rapat Depeko di lantai 8 gedung Baleka 2, balaikota Depok, pada Jumat (13/12). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Wido Pratikno juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepedulianya terhadap kesejahteraan buruh. Menurut dia, Presiden Prabowo sangat memperhatikan keberadaan buruh. “Presiden sering menyampaikan upah minimum tersebut harus menjadi upah yang layak,” ucap dia.

Tentunya, kata Wido Pratikno, kenaikan upah minimum tersebut harus bisa dipahami seluruh pihak. Sebab, disaat upah naik, daya bali akan naik dan disaat upah naik pajak akan naik, saat upah naik, anggarapan pendapatan belanja negara (APBN) akan naik. “Jadi, jika ada kenaikan upah ini sangat bermanfaat bagi semuanya, bagi TNI, Polri dan pemerintah,” kata dia.

Baca Juga: Pilkada Serentak: PDIP Gugat Hasil Pilgub Jatim, Jateng, Sumut, dan Malut, Paslon Rido Batal Sengketakan Kemenangan Pramono-Rano Karno

Wido Pratikno berharap, Indonesia bisa mengikuti beberapa negara maju di Indonesia, dengan mengutamakan kesejahteraan buruh di negaranya. “Disaat buruh sejahtera, disaat buruh naik upah bakal menciptakan dayabeli naik,” tutur dia.

Ketua Serikat Buruh Depok, Wido Pratikno mengapresiasi Depeko yang telah memutuskan kenaikan UMK Depok hingga 6,5 persen, sesuai dengan Peraturan Mentri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum. “Jika di total UMK Depok pada 2025 menjadi Rp5.195.720, yang sebelumnya hanya Rp4.878.612,” ujar dia.

Wido Pratikno juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepedulianya terhadap kesejahteraan buruh. Menurut dia, Presiden Prabowo sangat memperhatikan keberadaan buruh. “Presiden sering menyampaikan upah minimum tersebut harus menjadi upah yang layak,” ucap dia.

Baca Juga: 1.194.190 Kendaraan Depok Kena Opsen Pajak pada 5 Januari 2025, Untungkan Pemkot?

Tentunya, kata Wido Pratikno, kenaikan upah minimum tersebut harus bisa dipahami seluruh pihak. Sebab, disaat upah naik, daya bali akan naik dan disaat upah naik pajak akan naik, saat upah naik, anggarapan pendapatan belanja negara (APBN) akan naik. “Jadi, jika ada kenaikan upah ini sangat bermanfaat bagi semuanya, bagi TNI, Polri dan pemerintah,” kata dia.

Wido Pratikno berharap, Indonesia bisa mengikuti beberapa negara maju di Indonesia, dengan mengutamakan kesejahteraan buruh di negaranya. “Disaat buruh sejahtera, disaat buruh naik upah bakal menciptakan dayabeli naik,” tutur dia.***

Data Jumlah Kenaikan UMK Depok Pertahun :

Tahun 2020 :
- Rp4.202.105

Tahun 2021 :
- Rp4.339.514

Tahun 2022 :
- Rp4.377.231

Tahun 2023 :
- Rp4.694.493

Tahun 2024 :
- Rp4.878.612

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB