Wido Pratikno juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepedulianya terhadap kesejahteraan buruh. Menurut dia, Presiden Prabowo sangat memperhatikan keberadaan buruh. “Presiden sering menyampaikan upah minimum tersebut harus menjadi upah yang layak,” ucap dia.
Tentunya, kata Wido Pratikno, kenaikan upah minimum tersebut harus bisa dipahami seluruh pihak. Sebab, disaat upah naik, daya bali akan naik dan disaat upah naik pajak akan naik, saat upah naik, anggarapan pendapatan belanja negara (APBN) akan naik. “Jadi, jika ada kenaikan upah ini sangat bermanfaat bagi semuanya, bagi TNI, Polri dan pemerintah,” kata dia.
Wido Pratikno berharap, Indonesia bisa mengikuti beberapa negara maju di Indonesia, dengan mengutamakan kesejahteraan buruh di negaranya. “Disaat buruh sejahtera, disaat buruh naik upah bakal menciptakan dayabeli naik,” tutur dia.
Ketua Serikat Buruh Depok, Wido Pratikno mengapresiasi Depeko yang telah memutuskan kenaikan UMK Depok hingga 6,5 persen, sesuai dengan Peraturan Mentri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum. “Jika di total UMK Depok pada 2025 menjadi Rp5.195.720, yang sebelumnya hanya Rp4.878.612,” ujar dia.
Wido Pratikno juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepedulianya terhadap kesejahteraan buruh. Menurut dia, Presiden Prabowo sangat memperhatikan keberadaan buruh. “Presiden sering menyampaikan upah minimum tersebut harus menjadi upah yang layak,” ucap dia.
Baca Juga: 1.194.190 Kendaraan Depok Kena Opsen Pajak pada 5 Januari 2025, Untungkan Pemkot?
Tentunya, kata Wido Pratikno, kenaikan upah minimum tersebut harus bisa dipahami seluruh pihak. Sebab, disaat upah naik, daya bali akan naik dan disaat upah naik pajak akan naik, saat upah naik, anggarapan pendapatan belanja negara (APBN) akan naik. “Jadi, jika ada kenaikan upah ini sangat bermanfaat bagi semuanya, bagi TNI, Polri dan pemerintah,” kata dia.
Wido Pratikno berharap, Indonesia bisa mengikuti beberapa negara maju di Indonesia, dengan mengutamakan kesejahteraan buruh di negaranya. “Disaat buruh sejahtera, disaat buruh naik upah bakal menciptakan dayabeli naik,” tutur dia.***
Data Jumlah Kenaikan UMK Depok Pertahun :
Tahun 2020 :
- Rp4.202.105
Tahun 2021 :
- Rp4.339.514
Tahun 2022 :
- Rp4.377.231
Tahun 2023 :
- Rp4.694.493
Tahun 2024 :
- Rp4.878.612