Agustiani Tio Fridelina juga mengatakan, bila KPK khawatir akan sesuatu, pihaknya bersedia didampingi oleh aparat penegak hukum.
"Jika memang ada opsi pendampingan, kami siap. Ini soal kemanusiaan, bukan soal melarikan diri," tambah Army Mulyanto.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terhadap permohonan terbaru ini. Kuasa hukum berharap Ketua KPK Setya Budiyanto, bersama jajaran pimpinan lainnya, bisa melihat persoalan ini dengan hati nurani.
"Bu Tio ini hanya ingin berobat. Haknya sebagai manusia harus dihormati. Kami meminta Ketua KPK mengambil keputusan berdasarkan kemanusiaan, bukan atas dasar kepentingan oknum tertentu," tandas Agustiani Tio Fridelina. ***