“Ini akan kami dalami terus kenapa bisa sampai terjadi seperti itu. Namun dapat kami sampaikan, kasus tersebut bermula dari cemburu. Kasus cemburu terhadap seseorang yang di mana si pelajar ini merupakan salah satu kekasih dari si pelaku. Semua pelaku dan korban itu statusnya pelajar dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok,” jelas AKP Made Budi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, Pemkot Depok bergerak cepat setelah menerima laporan orang tua korban pada Minggu (6/7).
“Di waktu yang sama, informasi tentang kejadian ini sudah sampai ke pak walikota. Beliau langsung menginstruksikan kami untuk mendalami kasus ini, dan memberikan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis,” ungkap Nessi Annisa Handari.
Dalam kasus ini, sambung Nessi, Pemkot Depok telah menghubungi korban dan orang tuanya, guna memastikan pendampingan yang perlu dilakukan terhadap korban agar dapat direalisasikan sesegera mungkin.
“Orang tua korban sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kami untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan. Dan kami telah menemani korban untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok,” beber Nessi.
“Pelaku perundungan bukan berasal dari sekolah yang sama dengan korban, tetapi teman bermain sebaya,” ucap Nessi memungkasi. ***