utama

Dugaan Penggelapan Uang Perumahan Bapak dan Anak Telan Banyak Korban, Laporan Hampir Setahun Belum Ditindak!

Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:05 WIB
Potret bapak dan anak yang diduga menggelapkan uang konsumen perumahan di Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Depok Ada Tiga Titik! Ini Lokasi dan 10 Fokus Pelanggarannya

Kebetulan, sambungnya, AR mengaku tengah membangun perumahan di Duren Seribu. Dengan tutur bahasa yang meyakinkan korban, AYP dipersilakan AR untuk survei lebih dulu ke lahan yang akan dijadikan rumah. 

“Saya, ibu, dan adik saya akhirnya ke sana untuk survei. Setelah ngobrol-ngobrol cukup panjang, akhirnya ibu saya setuju karena merasa cocok,” jelas AYP.

Pada saat proses jual beli tersebut, AYP mengungkapkan, AR memberi harga awal Rp160 juta. Namun, proses jual beli itu hanya deal secara lisan saja. Tidak ada surat atau dokumen pelengkap lainnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Depok Ada Tiga Titik! Ini Lokasi dan 10 Fokus Pelanggarannya

“Proses jual beli hanya lisan saja. Karena jujur saja, saya tidak begitu paham soal jual beli rumah. Di pikiran saya itu hanya percaya sama dia, karena kan dia orang yang saya kenal sekaligus teman main saya,” terang AYP.

Akhirnya, kata AYP, keluarganya bayar booking fee (Di luar harga rumah) dengan nilai Rp2,5 juta. Kemudian perjanjiannya DP Rp100 juta, sementara sisanya nanti ketika rumah tersebut sudah rampung dibangun, dengan janji tiga bulan selesai terhitung dari Oktober 2023.

“Awalnya saya booking fee itu Rp2,5 juta. Selang beberapa hari setelahnya saya bayar lagi Rp100 juta secara dua tahap,” terang AYP.

Baca Juga: Kapolri Resmikan SPPG Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kini Punya 195 Unit di Seluruh Indonesia

Dengan janji-janji tersebut, pada November 2023 AYP mengecek ke perumahan tersebut. Sesampainya di lokasi, rumah yang diharapkannya itu tak kunjung selesai. Justru proses pembangunan baru pada tahap pondasinya saja.

“Saya bingung dong. Kok rumah saya enggak dibangun-bangun. Tetapi AR minta uang lagi Rp20 juta, katanya buat biaya bangunan. Akhirnya dikasih sama ibu saya. Jadi, total uang yang sudah keluar itu Rp122.500.000 yang sudah masuk, termasuk booking fee itu,” jelas AYP.

Singkat cerita, AYP mengatakan, pada Desember 2023 tiba-tiba AR datang ke rumahnya. Memberi kabar kalau rumah yang tengah digarapnya itu ada masalah. Sehingga pembangunan terpaksa disetop.

Baca Juga: Kapolri Resmikan SPPG Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kini Punya 195 Unit di Seluruh Indonesia

“Saat dapat kabar itu saya minta kejelasan dong. Akhirnya, bapak saya minta solusi buat pindah lokasi. Tetapi engga dibangun juga. Akhirnya dia setuju buat balikin duitnya, sampai dia sendiri yang bikin surat perjanjian pengembalian uang di atas materai itu,” terang AYP.

Kemudian pada Mei 2024, kata AYP, AR datang ke rumahnya dan mengembalikan uang Rp10 juta. Artinya, sisa uang yang harus dikembalikan tersisa Rp 112.500.000. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari terduga pelaku itu.

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB