Minggu, 19 April 2026

Dugaan Penggelapan Uang Perumahan Bapak dan Anak Telan Banyak Korban, Laporan Hampir Setahun Belum Ditindak!

Aldy Rama, Radar Depok
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:05 WIB
Potret bapak dan anak yang diduga menggelapkan uang konsumen perumahan di Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)
Potret bapak dan anak yang diduga menggelapkan uang konsumen perumahan di Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

Singkat cerita pada tahun 2024, FI mendengar kabar bahwa rumah tersebut sudah dipindahtangan ke orang lain, tanpa ada pemberitahuan kepadanya.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah Minta Keseriusan Pemkot Lakukan Pengawasan Ketat Beras Oplosan

"Betapa liciknya orang tersebut, berani mengatasnamakan agama untuk memuluskan tipu daya kepada para konsumen yang hingga saat ini sudah melapor ke polisi namun tak kunjung ditindaklanjuti," geram FI.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses dugaan pada kasus tersebut.

"Masih berproses ya. Karena pembuktian tindak pidananya perlu tahapan," kata AKBP Bambang.

Baca Juga: Melihat LPM dan Ketua RW Pangkalanjati Depok Siap Tangani Kebakaran : Panik dan Bertindak Sembarangan, Fokus Tangani Kompor Gas

Selain itu, sambung AKBP Bambang, pada proses ini juga perlu keterangan-keterangan untuk menyimpulkan apakah kasus ini merupakan penipuan atau penggelapan.

"Bila masih sumir (Tidak jelas) juga, maka kami membutuhkan pendapat ahli hukum pindana dan hukum perdata. Kasus ini akan kami update ke pelapor," kata AKBP Bambang.

Diketahui sebelumnya, korban lainnya berinisial AYP menjelaskan, dugaan penggelapan uang yang menimpanya itu terjadi pada Oktober 2023, saat dirinya diminta orang tuanya untuk mencari rumah. 

Baca Juga: PT Tirta Asasta Depok Komitmen Jaga Kualitas Air saat Musim Hujan, Pastikan Tetap Layak Konsumsi

Karena temannya berinisial AR mengaku sebagai pengembang perumahan, akhirnya ia memutuskan untuk membeli rumah di rekannya tersebut yang terletak di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

“Kejadiannya itu pada Oktober 2023. Jadi saya disuruh sama bapak untuk cari rumah. Saya kepikiran teman saya, AR, karena dia dari dulu suka cerita kalau bapaknya (AB) punya perumahan,” ungkap AYP kepada Radar Depok, Jumat (11/7).

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bangka Meniti Ilmu PBB Ke Serua Depok, Capaian Tertinggi Se-Bojongsari

Mengingat rekannya itu mengaku sebagai pengembang perumahan, AYP akhirnya menghubungi AR. Dalam hal ini, korban menjelaskan kepada terduga pelaku kalau dirinya sedang mencari rumah dibawah harga Rp200 juta. 

“Jujur, memang saya ini orang yang kurang paham dengan alur jual beli rumah. Karena itu akhirnya saya mempercayai teman saya ini, karena memang teman dekat saya dulu pas SMP. Akhirnya saya hubungi AR. Saya jelasin ke dia, kalau saya lagi cari rumah di bawah Rp200 juta. Karna budget nya cuma ada segitu,” terang AYP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X