utama

10 Besar di Jawa Barat! Tiga Kecamatan di Depok Kecanduan Judol, Pengamat : Bangun Sistem Deteksi Berbasis Data

Jumat, 21 November 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi Seorang Warga Membuka Aplikasi Judi Online di Ponsel. (Foto: humasindonesia.id)

Pratama Persadha mengungkapkan, Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membangun operasi intelijen siber yang berorientasi pada pemetaan jaringan. Aktivitas judi daring pada dasarnya meninggalkan jejak digital yang dapat dianalisis melalui pola transaksi, arus trafik internet, percakapan dalam grup aplikasi pesan, dan jejak promosi melalui akun anonim di media sosial.

Baca Juga: Tersedia, 450 Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM Depok

“Polres Metro Depok harus memperkuat unit siber internal dengan memantau dan mengidentifikasi operator lokal, admin grup, agen deposit, hingga jaringan afiliasi yang bekerja sebagai penghubung antara pemain di tingkat kecamatan dengan situs induk di luar negeri. Tanpa pemetaan intelijen yang akurat, penindakan hanya akan mengenai pelaku kecil yang dapat dengan mudah digantikan,” ujar dia.

Langkah kedua adalah memperkuat koordinasi strategis. Polres tidak bisa bekerja sendirian karena sebagian besar platform judi daring beroperasi melalui server asing dan menggunakan saluran pembayaran yang melibatkan lembaga keuangan nasional. Selain itu, kolaborasi dengan PPATK, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, OJK, perbankan, serta penyedia layanan internet menjadi kunci.

“Dari sinilah Polres dapat memperoleh data transaksi abnormal dari tiga kecamatan prioritas dan menghubungkannya dengan temuan lapangan, sehingga penyelidikan menjadi lebih terarah dan berbasis bukti,” tutur dia.

Langkah ketiga adalah mendorong penindakan berbasis ekosistem. Artinya yang dipukul bukan hanya pemain, karena itu tidak memberikan efek jera yang signifikan dan malah memunculkan stigma tanpa menyentuh akar masalah.

Penindakan harus diarahkan kepada peran kunci seperti operator top-up, pengumpul dana, penyedia rekening penampung, dan agen lokal yang mengelola promosi atau rekrutmen pemain. Pelaku di lapisan ini sering bersembunyi di balik bisnis kecil atau memanfaatkan identitas orang lain.

“Polres membutuhkan operasi penyamaran, pemantauan digital berkelanjutan, serta teknik penyelidikan yang tidak konvensional untuk membongkar struktur tersebut,” kata dia.

Lanjut dia, langkah keempat adalah mempersempit jalur distribusi. Banyak pemain judi daring menggunakan akses internet dari warnet, wifi publik, atau jaringan seluler yang tidak diawasi.

Polres Metro Depok dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet lokal, pemilik warnet, dan pengelola co-working space untuk membangun sistem pelaporan cepat terhadap aktivitas abnormal. Dalam konteks ini, peran preventif kepolisian lebih penting daripada penindakan semata, karena menghentikan akses berarti memutus peluang munculnya pemain baru.

Langkah kelima adalah memperkuat intervensi sosial melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas. Tingginya angka pemain judi daring di tiga kecamatan menunjukkan adanya kerentanan ekonomi dan psikologis di lapisan masyarakat tertentu.

“Polres Metro Depok dapat mengembangkan program penyuluhan yang bukan bersifat seremonial, tetapi bersifat edukatif tentang bahaya manipulasi digital, dampak finansial, dan risiko kriminal yang timbul dari judi daring. Pendekatan ini akan efektif jika dilakukan bersama tokoh masyarakat, karang taruna, sekolah, dan lembaga agama,” kata dia.

Terakhir, kata Pratama Persadha, kepolisian perlu membangun kanal pelaporan yang aman, anonim, dan cepat. Banyak warga mengetahui keberadaan agen lokal, tetapi takut melapor karena risiko intimidasi.

“Polres Metro Depok dapat memperluas sistem hotline berbasis digital dan memanfaatkannya sebagai sumber informasi intelijen yang dapat diverifikasi. Dengan semakin banyak laporan, semakin kaya pula data yang bisa diolah untuk menargetkan jaringan secara presisi,” tutur dia.

Sebelumnya, Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II Pusat Pelaporan dan Analisis Tansaksi Keuangan (PPATK), Afra Azzharga mengatakan, bahwa Jawa Barat per 2024 masih menjadi provinsi dengan jumlah transaksi judol paling tinggi, yakni mencapai 44 juta kali frekuensi, hampir dua kali lipat dari provinsi tertinggi kedua, yakni Jawa Tengah yang mencapai 21 juta frekuensi.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB