Upaya yang dilakukan Kemenkeu saat ini bertujuan agar DJP dan DJBC dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik.
Baca Juga: Hari Ini Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satrio Ditunda
Kemenkeu akan melakukan investigasi terhadap pejabat yang memiliki kekayaan tidak wajar. Jika terbukti ada pelanggaran, kemenkeu siap menjatuhkan sanksi pemecatan.
‘’Jangankan dirotasi, yang terbukti bahkan di-nonjob, bahkan sekarang ada yang dipecat dan 69 high risk dipanggil bertahap beberapa waktu ke depan karena kita perlu investigator banyak kan, kita kerahkan semua upaya itu,’’ jelas Yustinus. (jwp)