utama

Perbaikan Rumah Rusak Akibat Proyek Pembangunan Tol Cijago Seksi III Mandek, Ini Kata Pemilik Rumah

Senin, 27 Maret 2023 | 07:25 WIB
PEMBANGUNAN : Penampakan sejumlah alat berat saat beroperasi untuk pembangunan Tol Cijago seksi III, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kamis (16/3). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Depok Sudah Hapus Bea Balik Nama tapi Progresif Belum, Berikut Provinsi yang Hapus Keduanya

Rivalino menyatakan, akan membantu warga tersebut untuk dilakukan pembebasan lahan untuk keseluruhan rumahnya.

Selanjutnya, dia akan berkordinasi dengan pimpinannya terkait penggantian materi yang ditimbulkan akibat pembangunan tersebut. 

"Saya bersedia membantu Bu Susan untuk dapat dibebaskan keseluruhan rumahnya dan masalah keluhan kerusakan yang diakibatkan oleh pekerjaan pihak KSO," jelas dia.

Baca Juga: Proyek Tol Cijago Seksi III Janjikan Rumah Rusak Dibebaskan, Pemilik Rumah Minta Ini

Lebih lanjut, ungkap dia, perusahaannya akan menghitung terlebih dulu biaya penghitungan ganti rugi tersebut. Kemudian, mereka akan menentukan pelaksana pengerjaannya.

"Saya juga akan sampaikan ke pimpinan, kalau perbaikan fisik biasanya kami akan melihat dulu kerusakannya seperti apa dan pihak kami akan menghitung dulu biaya dan siapa yang akan mengerjakan," sebut Rivalino.

Kendalanya, kata Rivalino, pekerjaan konstruksi di lokasi tersebut dikerjakan pihak PT. PP Presisi. Sehingga, PT LMA akan melakukan perbaikan setelah pekerjaan pemadatan tanah selesai dilakukan.

Baca Juga: Polrestro Depok Patroli Sampai Sahur, Remaja Pancoranmas Ketahuan Jual Sajam Buat Tawuran

"Kebetulan saat ini pekerjaan konstruksi di lokasi dekat rumah Bu Susan memang dikerjakan oleh pihak PP Presisi, jadi kami pernah sampaikan melalui saudara Dwi, Humas PT LMA. Kami akan perbaikan setelah pekerjaan pemadatan tanah selesai, sehingga tidak dua kali kerja," tutup dia. (***)

Jurnalis : Gerard Soeharly

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB