Baca Juga: Segera Datang ke Posyandu, 112.835 Balita di Depok Bakal Ditetesi Vitamin A
Mengantisipasi hal tersebut, sambung Didit, PT GPI harus melakukan transparasi terhadap publik mengenai rencana pembangunan. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait luas lahan yang digunakan. Apakah akan dihilangkan, dan apa bentuk ganti materilnya.
“Kalau dihilangkan apakah PT GPI sudah membicarakan dengan masyarakat. Akan digantikan dengan apa, atau ganti rugi,” imbuh dia.
Bagian Legal PT GPI, Robi menegaskan, sejauh ini tidak ada pembongkaran terhadap jembatan yang terbentang kurang lebih 1,8 x 50 meter tersebut. "Tidak akan ada tindakan apapun yang akan dilakukan terhadap jembatan tersebut," ucap dia, Rabu (1/2).
Baca Juga: 2.474.000 Wisatawan Kepung Depok di 2022, Okupansi Hotel Naik 60 Persen
Robi menambahkan, jembatan gantung tersebut kemunginannya akan dibongkar, jikalau masyarakat sekitar mengusulkan untuk dibuatkan akses jalan mobil dan motor melintas. "Semua tergantung keinginan warga masyarakat, jika mereka meminta untuk dibuatkan akses jalan, pasti akan kami buatkan," jelas dia.
Pada intinya, dia akan mendengarkan aspirasi dari apa yang diinginkan masyarakat. Karena pembangunan tersebut juga untuk kepentingan masyarakat bersama. "Yang pastinya kami tidak ingin menimbulkan konflik di lingkup masyarakat," kata dia.
Apabila suatu waktu jembatan rencananya akan dibongkar, sosialisasi kepada warga masyarakat akan dilakukan dulu. Karena pihaknya hanya mengikuti keinginan masyarakat. "Apalagi ini menyangkut dari kebutuhan lingkungan," tegas dia.
Baca Juga: 176 Faskes Se-Depok Dilarang Minta Duit
Perlu diketahui sebelumnya, lalu lalang truk pengangkut tanah begitu sibuk menguruk Situ Kancil di RW7 Kelurahan Curug, Bojongsari Kota Depok, Minggu (6/11/2022). Pemandangan itu sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. PT GPI yang menyulap situ seluas 1,3 hektar menjadi tanah kosong.
“Ketika situ diuruk, tentunya akan dipermasalahkan. Karena situ tersebut tidak untuk diperjualbelikan,” ucap warga RT1/7 Kelurahan Curug, Naim kepada Radar Depok, Minggu (6/11/2022).
Naim membeberkan, luas Situ Kancil secara keseluruhan kurang lebih 1,3 hektar. Sudah setengah bagian dari situ tersebut diuruk oleh PT GPI. “Awal perjanjian, Situ Kancil ini akan dipercantik. Tapi ternyata diuruk, berarti terdapat proses jual beli lahan yang tidak diketahui dilakukan oleh siapa dengan siapa,” jelas dia.
Baca Juga: Katar RW 04 Ratu Jaya Butuh Rp1,4 Miliar Buat Bangun Masjid
Naim mengatakan, pengairan di Situ Kancil dari warga sangat berarti. Apabila secara keseluruhan nantinya diuruk, tentunya resapan air yang ada di lingkungan menjadi berkurang. “Air hujan mengalirnya ke situ. Sedangkan, saluran untuk pembuangannya juga sudah diuruk, tentu resapan air akan berkurang dan berdampak juga untuk warga sekitar,” tegasnya.
Naim melanjutkan, proyek yang berlangsung tersebut sudah berjalan kurang lebih tiga bulan lalu. Ia menginginkan, situ yang ada tidak untuk diuruk namun diperbaiki atau dipercantik.
Artikel Terkait
Pengajar Agama Mesum di Depok Dibui 18 Tahun
Hunian Konsep Jepang di Depok Bisa Banjir-Kekeringan, GPI : Pembokaran Jembatan Tunggu Kesepakatan
2.474.000 Wisatawan Kepung Depok di 2022, Okupansi Hotel Naik 60 Persen
Dewan Panggil Dinas Soal Hunian Jepang, Pingin Tahu Soal Perumahan Termegah
Segera Datang ke Posyandu, 112.835 Balita di Depok Bakal Ditetesi Vitamin A