Kamis, 8 Juni 2023

Simak Reaksi BEM UI ke DPR RI soal UU Ciptakerja : Meme Menyerupai Tikus, 2 Parpol Walk Out

- Jumat, 24 Maret 2023 | 06:30 WIB
Tampilan Meme BEM UI untuk DPR RI. ISTIMEWA
Tampilan Meme BEM UI untuk DPR RI. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM-Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan sentilan pedas kepada wakil rakyat di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, usai Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Meme anak perempuan Ketum PDI Perjuangan ini dibuat menyerupai tikus yang identik dengan koruptor.

Laporan : Arnet Kelmanutu

BEM UI merasa geram dengan tindak tanduk DPR bersama kroni-kroninya yang secara jelas tidak berpihak pada rakyat. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.

"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang seperti yang dikutip pada Jawapos.

Dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja, DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, lebih pantas diganti menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.

Pernyataan keras itu keluar dari Ketua BEM UI Melki Sedek atas kekecewaannya pada Wakil Rakyat yang seharusnya menjadi corong dari

“Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” tegas Melki.

Baca Juga: Tim UI Peduli dan BEM UI Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur

DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukan malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi.

BEM UI juga mengajak rakyat untuk tidak percaya sepenuhnya pada penghuni DPR yang telah banyak mengecewakan hati masyarakat.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan, sebanyak tujuh fraksi di DPR RI menerima hasil kerja panitia kerja (Panja) Perppu Cipta Kerja. Sehingga setuju untuk dibawa ke dalam rapat paripurna tingkat II untuk disahkan.

“Fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PPP, fraksi NasDem dan fraksi PAN menerima hasil kerja Panja dan menyetujui pada pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI untuk disahkan menjadi UU,” ucap Puan saat memimpin rapat paripurna.

Baca Juga: Simak Pertemuan PDI P-PPP : Bertentangga Tinggal Ketuk Pintu, Nostalgia Mega-Hamzah

“Dua fraksi yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II,” sambungnya.

Puan pun mempersilakan kedua fraksi tersebut, yakni Demokrat dan PKS menunjukkkan sikap penolakannya. Politikus PDIP itu, kemudian menanyakan kepada setiap peserta rapat untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Arnet Kelmanutu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X