1. Mobil, Toyota Minibus (2002), hasil sendiri senilai Rp80.000.000.
2. Motor, Honda Sepeda Motor (2005), hasil sendiri Rp3.000.000.
3. Mobil, Toyota Minibus (2008), hasil sendiri senilai Rp105.000.000.
4. Mobil, Toyota Kijang Minibus (1997), hasil sendiri senilai Rp18.000.000.
Baca Juga: Program DeMolek Sasar Sekolah Citra Negara Depok
5. Mobil, Toyota Corolla Altis Sedan (2002), hasil sendiri senilai Rp95.000.000.***
Artikel Terkait
Ketua MK Didesak Mundur, Jimly Asshiddiqie Temukan Banyak Sekali Masalah
Putusan MK soal Usia Capres dan Cawapres Rusak Tatanan Bernegara, Pengamat: Anwar Usman Layak Dicopot
Soal Putusan usia Capres dan Cawapres, MKMK Dituntut Ambil Keputusan Tidak Normatif Demi Marwah MK
Diperbolehkan MK Kampanye di Lingkup Pendidikan, Bawaslu Tegaskan untuk Tetap Ikuti Aturan Main
Putusan MKMK Kembalikan Eksistensi MK, Pengamat: tapi Sulit Pulihkan Krisis Konstitusi
Ikravany Hilman Nilai Putusan MK Soal Batas Capres Cawapres Diskriminatif ke Anak Muda, Ini Penjelasannya
Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat, MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman dengan tidak Hormat