Melalui peringatan ini, kita diingatkan akan nilai-nilai kepahlawanan yang harus dijunjung tinggi, serta diharapkan dapat mengambil inspirasi dan pembelajaran dari perjuangan para pahlawan tersebut. Semoga semangat dan semangat juang para pahlawan selalu menginspirasi kita untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
Kehilangan marwah konstitusi
Jika pada saat itu pemerintah bersama rakyat merebut kembali kedaulatan yg dirampok oleh penjajah asing, saat ini kita sedang menghadapi persoalan serius karena kedaulatan rakyat dirampok oleh segelintir orang yang memiliki relasi kuasa.
Baca Juga: Cikal Bakal Taman Baca Masyarakat Pustaka 42 Depok Bagian 1
Konstitusi sebagai rule of the law dalam bernegara diobok-obok demi membuka jalan bagi penguasa dalam melanggengkan kekuasaan, akibatnya konstitusi bukan lagi dipandang sebagai kitab suci bernegara yg sakral karena sewaktu-waktu dapat diubah atas nama kekuasaan.
Pemilu sebagai hajat besar rakyat indonesia dalam menentukan arah dan nasib bangsa kedepan berubah menjadi drama politik dan hukum demi seorang putra mahkota dengan menggunakan instrumen hukum sang paman sebagai pembuka karpet merah melalui keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi mengensi batasan umur Capres dan Cawapres.
Baca Juga: Rienova : Kuota Caleg Perempuan Belum Meningkatkan Keterwakilan Perempuan Dalam Politik
Maka kemudian presepsi publik yang selama ini mencurigai adanya cawe-cawe lingkaran kekuasaaan pada pemilihan Presiden tahun 2024 yang akan datang saat ini telah terkonfirmasi dengan adanya keputusan MKMK yg memberhentikan ketua MK Anwar Usman, karena terbukti bersalah membuka ruang adanya intervensi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, bahkan MKMK juga menghukum Anwar Usman dengan tidak diperkenankan lagi menangani sengketa Pemilu 2024.
Meskipun Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi telah kehilangan marwahnya, karena itu muncul presepsi yang mempertanyakan legitimasi salah satu pasangan cawapres dalam pilpres 2024 meskipun secara hukum sah. Legitimasi itu terkait dengan etika dan moralitas dalam demokrasi dan politik.
Baca Juga: KPU Depok Terima 534.909 Segel Pemilu, Kotak dan Bilik Suara Minggu Ini
Hal ini tentu sangat mencederai harapan publik dimana pemilu yg seharusnya diwarnai dengan kontestasi gagasan justru telah diawali dengan ‘Drama Korea’ yang sangat memuakkan bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Pilar Pengawal Dinasti
Hal yang membuat kita miris saat ini adalah keberadaaan partai politik sebagai pilar utama demokrasi telah berubah menjadi pilar pengawal dinasti, sehingga ruh dan semangat reformasi dan perjuangan demokrasi telah berganti menjadi spirit “dagang sapi”.
Maka ini patut menjadi evaluasi bersama apakah ini merupakan kesalahan sistemik dalam kepartaian di indonesia atau karena faktor lainnya dimana para pemilik kekuasaan partai politik tersandra oleh masalah hukum sehingga tidak mampu melakukan bargaining selain berusaha menyelamatkan diri dari jeratan hukum.
Baca Juga: PTSL Sudah 2.543 Bidang Tanah, BPN Depok Tunjukan Komitmen MoU dengan KPK
Artikel Terkait
Melihat Pekerjaan Tiga Pokmas Kelurahan Jatijajar, Berjalan Lancar, Hingga Bermanfaat bagi Lingkungan
Simak Cara Ampuh Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto bersama BKKBN Turunkan Stunting di Kota Depok
Gak ada Lawan! Tempat Wisata Curug di Bogor ini punya Air Dingin dan Panas Alami dalam Satu Lokasi
Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara
Pembuktian Netralitas Jokowi jangan Sekedar Omongan, Pengamat: Mesti ada Aturan Tegas
Pengamat Sebut Intervensi Dinasti Politik Jokowi Merusak Tatanan Demokrasi
Kopi Kotak, Tempat Nongkrong Anak Muda Depok, yuk Kepoin Sekeren apa Tempatnya!
Cegah Hoaks Jelang Pemilu, IJTI Depok Usul Bikin Crisis Center : Diisi Lintas Sektor