Hal itu guna mencegah praktik Makelar Kasus yang di lakukan oleh Advokat Gadungan yang jelas merugikan para pencari keadilan, dan guna menjaga marwah advokat serta terciptanya Officium Nobile (profesi yang terhormat) bagi Adokat.***
Advokat dan Konsultan Hukum, Argha Syifa Nugraha, S.H.
Artikel Terkait
Debat Perdana Pilkada Depok : Pendukung Paslon Dibatasi 35 Orang, Ini Tema yang Diangkat
Siap-siap Cetar Membahana! Ikatan Keluarga Santri Depok akan Deklarasi Dukung Imam-Ririn, Alasannya: Jujur, Religius dan Berpengalaman
Pasangan Imam-Ririn Dipastikan Tampil Tokcer pada Debat Pilkada, Ade Supriyatna : Pengalamanya Tak Perlu Diragukan!
Terpukau Program yang Realistis, Majelis Taklim Sukamaju Baru Kota Depok Totalitas Menangkan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada
Senggol Dong! Gen Z di 14 Kelurahan Se-Bojongsari dan Sawangan Deklarasi Menangkan Imam-Ririn di Pilkada Depok
Imam-Ririn Sentil Kinerja Sekda Depok Sebelumya Soal Sampah, Sudah Diamanatkan Tidak Dijalankan
Imam-Ririn Sebut Gentrifikasi Hanya Teori Bukan Program Buat Warga Depok, Tinggal Klik di Google Bisa