Oleh: Dr. H. Heri Solehudin Atmawidjaja*)
RADARDEPOK.COM -- Pancasila sejak dari kehadiranya hingga saat ini telah menjadi kesepakatan kolektif bangsa Indonesia, keberadaannya sebagai pemersatu bangsa sudah final dan mengikat karena bukan hanya sebagai dasar negara tapi juga telah menjadi kiblat dan cara pandang kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Itulah sumber kekuatan kita dalam menjaga dan sekaligus mewarisi harta tak ternilai dari perasan sumber kearifan lokal dan agama dalam pancasila.
Sehingga bangsa kita yang terdiri dari berbagai pulau dengan begitu banyak perbedaan baik suku, agama, ras, bahasa namun tetap dalam kesamaan tujuan yaitu mencapai cita-cita kemerdekaan.
Baca Juga: Muhammadiyah sebagai Social Society Pencerah
Meskipun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan perasan yang bersumber dari nilai-nilai agama termasuk didalamnya Al-Qur’an, akan tetapi Pancasila dan agama tidak dapat disatukan.
Keduanya juga tidak untuk dibanding-bandingkan, karena antara Pancasila dan agama memiliki peran yang berbeda, agama menjadi pemandu jalan dalam kehidupan manusia secara keseluruhan, sementara Pancasila menjadi pemandu kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Seiring dengan perjalanan waktu, Pancasila seringkali dijadikan alat kekuasaan dari era orde lama, orde baru, dan orde paska reformasi saat ini, sehingga atas nama Pancasila kekuasaan seringkali menggunakan Pancasila sebagai palu godam untuk menghantam lawan-lawan politiknya, dalam catatan sejarah telah banyak tokoh-tokoh politik yang disingkirkan dengan cara-cara seperti ini.
Baca Juga: Membangun Karakter Dalam Dunia Pendidikan (Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2023)
Bahkan akhir-akhir ini lebih parah karena Pancasila digunakan untuk menghantam masyarakat yang berbeda pandangan dengan pemerintah saat ini sehingga muncullah kelompok anti NKRI, Anti Pancasila, Radikal dan lain-lain.
Kita semua tentu menyadari bahwa tidak ada di negara ini yang anti terhadap Pancasila, maka jika berbeda pandangan dengan pemerintahan saat ini dituduh anti Pancasila maka seakan-akan pemerintah adalah Pancasila itu sendiri.
Sejak kapan orang yang berkuasa menjadi ideologi yang harus di terapkan pada seluruh masyarakat? Anehnya justru kita tidak mempertanyakan siapa yang paling bertanggungjawab untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila pada saat nilai-nilai Pancasila sudah banyak yang tercerabut dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Persatuan telah dicabik-cabik oleh kekuatan kepentingan politik, gotong royong entah nilai-nilai luhur itu ada dimana sekarang, keadilan sudah merupakan barang mahal di negara ini, siapa yang paling bertanggungjawab terhadap semua ini?
Kenapa hanya rakyat kecil yang selalu menjadi obyek kampanye pancasila seakan akan bahwa rakyat kecil tidak mengenal Pancasila, bukankah menghadirkan Pancasila itu kewajiban negara? Inilah yang disebut Wujuduhu Ka’adamihi (adanya seperti tidak adanya), wahai para pemimpin jujurlah pada hatimu!
Pancasila Jangan Hanya Menjadi Piagam Sejarah