Baca Juga: Ruko Worldcoin di Depok Sudah Sepi Peminat, Ini Penampakannya
Sementara itu, Legal PT Tip Top, Reynold menegaskan, yang di PHK PT Tip Top merupakan dua pegawai yang dianggap telah menyalahgunakan uang perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility), dalam suatu kegiatan organisasi di dalam perusahaan.
“Dana CSR itu dana untuk Ikatan Keluarga Muslim Tip Top (IKMT), merupakan organisasi bagian dari Tip Top juga yang isi kegiatannya seperti pengajian bulanan, mini soccer, dan lain-lain,” ungkap Reynold.
Anggaran CSR tersebut disalurkan setiap bulan oleh perusahaan, kata Reynold, tetapi nyatanya anggaran tersebut diduga digelapkan oleh pengurus CSR tersebut, yang merupakan dua pegawai yang telah di PHK.
Baca Juga: PN Depok Vonis 10 Bulan Pemalsu Surat Tanah
Anggaran tiap bulan yang disalurkan perusahaan itu mereka gelapkan, dengan cara memalsukan dokumen-dokumen. Jadi sebenarnya tidak ada kegiatan, tapi dibilangnya ada kegiatan. Laporan yang diberikan ke kantor ternyata laporan palsu, dengan surat-surat palsu.
“Ini tentunya sudah melanggar perjanjian kerja bersama. Dan pada berita acara internal pun mereka sudah mengakui perbuatan mereka semua,” ungkap Reynold.
Jadi, sambung Reynold, PHK yang sudah dilakukan perusahaan tersebut sudah sesuai dengan perjanjian kerja bersama PT Tip Top dan karyawannya. Artinya PHK yang dilakukan perusahaan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Ahli Waris dan Pemkot Adu Kuat Surat Sakti, Pembelajaran di SDN Utan Jaya Depok Kembali Normal
“Kami punya bukti semuanya tentang pelanggaran, penggelapan uang dan juga pemalsuan surat-surat yang mereka lakukan untuk mengelabui manajemen,” terang Reynold.***
Artikel Terkait
Butuh Hunian Pintar dan Bebas Banjir di Kota Depok? Elite Element Kota Depok jadi Solusi Tepat
Gerbang Dilas dan Disegel! SDN Utan Jaya Depok Nelangsa, 752 Siswa Belajar di Rumah
Program Pendidikan ala Militer Depok Pilihannya Kostrad Cilodong atau Brimob Kelapa Dua
Mengenal Batu Saluran Kemih: Penyebab, Gejala, dan Pilihan Pengobatan Modern
Demo! Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Tuntut Gaji hingga THR, Nama Nina Suzana Disebut-sebut
Ingat! Tujuan CFD Depok Turunkan Emisi, Panjang dan Ruas Jalan Ditambah Tapi Kantong Parkir Diperbanyak
Soal Kejelasan Warga Kampung Baru Harjamukti, Dedi Mulyadi Surati Pemkot Depok, Setneg, BUMN