Lanjut dia, jam belajar efektif untuk SMA/ MA/ SMLB Kelas X pada Senin sampai dengan Kamis, waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 10 jp per hari
“Pada Jumat, waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktupembelajaran minimal 6 jp per hari,” ujar dia.
Dalam surat ini, pembinaan kepada satuan pendidikan untuk mengarahkan peserta didik untuk memanfaatkan waktu pulang sekolah sampai dengan pukul 17.30 WIB untuk kegiatan keagamaan, dan pengembangan minat dan bakat.
Baca Juga: Pelaku Begal Bojongsari Didor Polda Metro Jaya : Beraksi Sejak 2023 di 16 TKP Kota Depok
“Memanfaatkan waktu malam hari pukul 18.00 – 21.00 WIB untuk kegiatan keagamaan, kegiatan belajar di rumah, maupun berbagai kegiatan bermanfaat lainnya dan memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu sebagai kegiatan pendidikan dilingkungan keluarga atau kegiatan ekstrakurikuler atas sepengetahuan/pengawasan orang tua/wali," kata dia.
Selain itu, pemberlakuan penerapan jam belajar efektif hari sekolah dan waktu mulai pembelajaran sebagaimana angka 1 sampai dengan angka 8 atau menerapkan kebijakan 5 (lima) hari sekolah dan/atau dengan waktu mulai pembelajaran lebih cepat, ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah memastikan seluruh sekolah di Kota Depok akan masuk pada pulul 06.30 WIB, mulai 14 Juli 2025.
"Ya, Draft SE Walikota untuk jam belajar sudah disiapkan, masuk sekolah pukul 06.30 WIB,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Depok, Sumarno mengatakan, masih menunggu arahan Pemkot Depok terkait perubahan jam pelajaran di sekolah, melalui se Walikota Depok.
“Kaitannya dengan masuk sekolah pukul 6.30, kami masih menunggu kebijakan walikota atau Disdik Kota Depok. Sepertinya belum ada surat edaran,” kata dia.
Baca Juga: Depok Minim Ruang Terbuka Hijau, Hanya 0.187 Persen dari Luas Wilayah : Ini Data Lengkapnya
Namun, kata Sumarno, hingga saat ini baru ada surat edaran dari Gubernur Jawa Barat. Sehingg, belum ada sosialiasi menyeleuruh terhadap guru dan para siswa lainya yang akan menjalankan pendidikan.
Ya harus ada. Misalnya sosialisasi kepada semua warga sekolah. Untuk yang dari kebijakan Pemda Depok belum ada sepertinya,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Depok Pecahkan Rekor MURI dari 45.300 Liter Minyak Jelantah, Walikota Supian Suri : Upaya Selamatkan Alam
Rumah Ibadah di Kalibaru Depok Ditolak Warga : Pemkot Sudah Terbitkan Izin, Pembangunan Ditunda Sementara
Sedih Bener! KNPI Depok Ternyata Belum jadi Prioritas, Tiga Tahun Tanpa Anggaran
Tanpa Ampun! Satpol PP Babat Empat Bangli Buat MTsN Depok
Warga Tolak Pembangunan Rumah Ibadah di Depok, Pemkot Cari Solusi : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri
Hakim Tolak Eksepsi Oknum Anggota DPRD Asusila Rudy Kurniawan : Sidang Lanjut ke Pokok Perkara
Seleksi Sekda Depok Sisa Enam Peserta, Nama Mangnguluang Mansur Mencuat : Begini Kata Walikota Supian Suri