Senin, 22 Desember 2025

Mulai 14 Juli! Masuk Sekolah di Depok Pukul 06.30 WIB

- Kamis, 10 Juli 2025 | 08:05 WIB
ILUSTRASI : suasana pembelajaran di salah satu kelas di sekolah di Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : suasana pembelajaran di salah satu kelas di sekolah di Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Kenakan Nomor Punggung 21 di Persija Jakarta, Jordi Amat Tak Sabar Main di JIS : Latihan Perdana di Bojongsari Depok

Lanjut dia, jam belajar efektif untuk SMA/ MA/ SMLB Kelas X pada Senin sampai dengan Kamis, waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 10 jp per hari

“Pada Jumat, waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktupembelajaran minimal 6 jp per hari,” ujar dia.

Dalam surat ini, pembinaan kepada satuan pendidikan untuk mengarahkan peserta didik untuk memanfaatkan waktu pulang sekolah sampai dengan pukul 17.30 WIB untuk kegiatan keagamaan, dan pengembangan minat dan bakat.

Baca Juga: Pelaku Begal Bojongsari Didor Polda Metro Jaya : Beraksi Sejak 2023 di 16 TKP Kota Depok

“Memanfaatkan waktu malam hari pukul 18.00 – 21.00 WIB untuk kegiatan keagamaan, kegiatan belajar di rumah, maupun berbagai kegiatan bermanfaat lainnya dan memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu sebagai kegiatan pendidikan dilingkungan keluarga atau kegiatan ekstrakurikuler atas sepengetahuan/pengawasan orang tua/wali," kata dia.

Selain itu, pemberlakuan penerapan jam belajar efektif hari sekolah dan waktu mulai pembelajaran sebagaimana angka 1 sampai dengan angka 8 atau menerapkan kebijakan 5 (lima) hari sekolah dan/atau dengan waktu mulai pembelajaran lebih cepat, ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah memastikan seluruh sekolah di Kota Depok akan masuk pada pulul 06.30 WIB, mulai 14 Juli 2025.

Baca Juga: Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Cildong Depok Selesai, Kemenag : Jalin Komunikasi dengan Masyarakat

"Ya, Draft SE Walikota untuk jam belajar sudah disiapkan, masuk sekolah pukul 06.30 WIB,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Depok, Sumarno mengatakan, masih menunggu arahan Pemkot Depok terkait perubahan jam pelajaran di sekolah, melalui se Walikota Depok.

“Kaitannya dengan masuk sekolah pukul 6.30, kami masih menunggu kebijakan walikota atau Disdik Kota Depok. Sepertinya belum ada surat edaran,” kata dia.

Baca Juga: Depok Minim Ruang Terbuka Hijau, Hanya 0.187 Persen dari Luas Wilayah : Ini Data Lengkapnya

Namun, kata Sumarno, hingga saat ini baru ada surat edaran dari Gubernur Jawa Barat. Sehingg, belum ada sosialiasi menyeleuruh terhadap guru dan para siswa lainya yang akan menjalankan pendidikan.

Ya harus ada. Misalnya sosialisasi kepada semua warga sekolah. Untuk yang dari kebijakan Pemda Depok belum ada sepertinya,” tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X