Korban
Umayah Susilawati
Warga
Pengasinan, Sawangan, Depok
Lokasi kejadian
Di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, RT2/10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari
Pelaku yang diamankan
RS dan NU
Kronologi
- Korban menuju Bank Mandiri Parung mau mencairkan uang sebesar Rp300 juta
- Ia mengendarai mobil Toyoya Rush.
- Setelah transaksi rampung, korban langsung kembali menuju kediamannya di Pengasinan
- Di depan Polsek Parung, seorang pengendara sepeda motor memberi tahu bahwa ban mobilnya kempes
- Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan dari saksi lainnya yang melihat pelaku tengah mengambil tas
- Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh saksi di lokasi kejadian
- Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya
Uang yang diselamatkan
Rp 138.300.000
Kerugian
Rp 161.700.000
Pasal
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel Terkait
Pemilik Bangunan Tuntut Ganti Rugi, Pembongkaran Lahan Eks RPH, Pemkot Depok : Silakan Gugat ke Pengadilan
Polres Metro Depok Tanam Jagung, Kombes Abdul Waras : Manfaatkan Lahan, Target Satu Hektare Satu Ton
Polres Metro Depok Panggil Lima Saksi Kasus Perundungan Siaran Langsung di Media Sosial
Kasus Stunting di Depok Tembus 3.395 Balita : Kecamatan Tapos Urutan Pertama : Ini Data Selengkapnya
Silpa Depok Dituding Rp224 Miliar, Sekda : Berasal dari Efisiensi Anggaran
Mulai 14 Juli! Masuk Sekolah di Depok Pukul 06.30 WIB
Sampai Juni 2025, 4.108 Pasangan di Depok Sah jadi Suami Istri : Ini Data Selengkapnya