Senin, 22 Desember 2025

Angka Pelajar Merokok di Kota Depok Kalahkan Nasional, Kok Bisa? Ini Rincian Data Dinas Kesehatan

- Rabu, 16 Juli 2025 | 08:05 WIB
Saat para pelajar mengikuti pemeriksaan kadar CO di SMK Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMENTASI RADAR DEPOK)
Saat para pelajar mengikuti pemeriksaan kadar CO di SMK Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMENTASI RADAR DEPOK)

Baca Juga: Pemkab Bogor Beri Dukungan Penuh : Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Inklusif dan Terjangkau

Menurutnya, jumlah perokok dari kalangan pelajar berpotensi meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2024, mengingat iklan rokok yang tersebar di mana-mana serta munculnya rokok ilegal yang sangat terjangkau untuk kalangan pelajar.

“Prediksi saya pada tahun ini perokok dari kalangan pelajar akan meningkat. Ini bisa terjadi karena gempuran media dan produsen tembakau yang kuat, untuk mengiklankan rokok dengan sedemikian cara. Belum lagi munculnya rokok ilegal tanpa cukai,” tandas Zakiah.

Baca Juga: Masuk Sekolah Lebih Pagi Tak Cocok di Depok : Orang Tua Menjerit, Kebiasaan Hari Berubah

Melihat fenomena ini di Kota Depok, memang tak perlu heran lagi di zaman sekarang ini. Namun hal itu mencerminkan ketidakhadiran negara melindungi anak dari rokok. Karena itu, pemerintah perlu menghindari kebijakan kontraproduktif dengan menyalahkan anak yang merokok. Pemerintah diharapkan memahami bahwa kebiasaan merokok di usia anak dan remaja karena mereka mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar.

“Negara harus melindungi anak agar tidak merokok, bukan begitu saja menyalahkan anak merokok. Sebab, akar masalah sesungguhnya bukan pada anak, tetapi pada ketidakhadiran negara untuk melindungi anak dari rokok,” kata Ketua Lentera Anak Lisda Sundari.

Baca Juga: Satpol PP Depok Amankan ODGJ yang Sering Lempar Batu ke Pengendara di Jalan Margonda Raya, Aksi Dramatisnya Viral di Media Sosial

Lisda berharap pemerintah, termasuk pemerintah daerah, jeli mengambil kebijakan yang tidak kontraproduktif. Sebagai contoh, rencana kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang ketahuan merokok.

“Kami tidak setuju dengan rencana kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal pencabutan KJP. Kebijakan ini sangat tidak memihak masyarakat dan justru berpotensi kontraproduktif,” papar Lisda.

Baca Juga: SMPN 21 Depok Cegah Siswa Sentuh Narkoba, Datangkan BNN hingga Dinkes saat MPLS

Kebijakan tersebut menunjukkan seolah-olah anak sebagai pihak yang harus ditertibkan. Padahal, anak hanyalah korban dari kegagalan pemerintah dalam membatasi peredaran rokok. Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi merebut hak pendidikan anak. Penerima KJP merupakan anak dari keluarga kurang mampu.

Menurut Lisda, saat ini upaya pemerintah belum terlihat optimal. Hal ini terlihat dari masih mandeknya pembahasan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga: Gegara APBD Tekor, Pemkot Depok Wacanakan Hapus UHC di 2026, Walikota : Beban Pemerintah Semakin Banyak

Regulasi soal rokok belum diatur diatur secara tegas. Selama ini anak-anak menjadi korban bahaya rokok melalui paparan asap rokok dan gempuran iklan, promosi dan sponsor rokok yang masih masif.

Tak hanya itu, Psikolog dan Pemerhati Sosial, Tika Bisono mengutarakan, pemerintah perlu melihat kebiasaan anak merokok sebagai fenomena remaja. Sebab, pada usia remaja, anak cenderung mudah tertarik mencoba hal-hal baru yang dilihat di lingkungannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X