Senin, 22 Desember 2025

Pekan Ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Di-PTUN-kan FKSS, Dewan Elly : Kebijakannya Bagus tapi Perlu Dievaluasi

- Kamis, 24 Juli 2025 | 07:00 WIB
DOKUMEN : Saat FKSS Jawa Barat menyerahkan gugatan ke Kongres Advokat Indonesia (KAI), perihal kebijakan Gubernur Jawa Barat soal satu rombongan belajar maksimal 50 orang. Gugatan ini diserahkan pada Sabtu (19/7). (DOKUMENTASI NARASUMBER)
DOKUMEN : Saat FKSS Jawa Barat menyerahkan gugatan ke Kongres Advokat Indonesia (KAI), perihal kebijakan Gubernur Jawa Barat soal satu rombongan belajar maksimal 50 orang. Gugatan ini diserahkan pada Sabtu (19/7). (DOKUMENTASI NARASUMBER)

Baca Juga: 15 Pelajar MI di Depok Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis

“Kan bisa sebelum mengambil keputusan itu duduk bersama, supaya tahu permasalahan-permasalahannya. Jangan hanya menilai atau memandang sebelah mata saja. Karena kalau misalnya pemerintah hanya memandang sekolah negeri saja justru tidak bagus. Karena tujuan sekolah negeri dan swasta itu sama saja. Sama-sama ingin mencerdaskan anak bangsa,” kata Wiwin.

Adanya kebijakan tersebut, tutur Wiwin, sangat berpotensi adanya titip menitip atau jual beli bangku sekolah oleh oknum tak bertanggungjawab, hanya semata agar bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

“Pasti kebijakan ini banyak yang disalahgunakan. Kemarin saja ada oknum yang terang-terangan mengaku dapat dua siswa, ada yang ngaku dapat empat siswa. Itu perbincangan sesama pelaku ya, yang tidak sengaja terdengar oleh kami,” tegas Wiwin. 

Baca Juga: Terdakwa Oknum Anggota DPRD Depok Pernah Sekamar Bareng Korban dan Keluarga

Ketua FKSS Kota Depok, Miki Pirmansyah berharap, gutatan tersebut dikabulkan, dan pemerintah Jabar dalam hal ini gubernur dapat membuat kebijakan yang tidak merugikan sekolah swasta.

“Seharusnya pak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berlaku seimbang menempatkan dan memperhatikan sekolah, baik swasta maupun negeri. Depok dan kota/kabupten lain sepakat, pengajuan PTUN satu pintu dari FKSS Jabar,” singkat Miki Prmansyah.

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Elly Farida meminta pemerintah provinsi mengevaluasi kebijakan rombongan belajar (rombel) yang memuat hingga 50 siswa per kelas di sekolah negeri.

Baca Juga: Sekolah Swasta di Depok Sekelas Cuma Empat Siswi, Dedi Mulyadi Bikin Belajar Tidak Kondusif di Negeri

Menurutnya, kondisi tersebut tidak ideal bagi proses pembelajaran dan berpotensi menghambat transformasi ilmu kepada peserta didik.

“Jadi rombel 50 anak per kelas ini, tolong dievaluasi lagi. Karena faktanya memang enggak selalu kondusif, tidak efektif dalam konteks pembelajaran,” ujar Elly.

Elly mengapresiasi semangat Gubernur Jawa Barat, dalam menampung anak agar bisa bersekolah di sekolah negeri. Namun dia menekankan, pentingnya meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak negatif terhadap mutu pendidikan.

Baca Juga: PN Depok Dituntut Hukum Berat Oknum Anggota Dewan Rudy Kurniawan, Ini Alasannya!

“Kita menghormati dan mengapresiasi semangat dari Bapak Gubernur,Dedi Mulyadi bahwa dia ingin anak-anak ketampung dulu di sekolah negeri. Tapi harapannya, ini sifatnya sementara dan perlu dievaluasi,” ujar Elly.

Menurut Elly, keterlibatan sekolah swasta dapat menjadi solusi untuk mengatasi daya tampung tanpa mengorbankan kenyamanan dan efektivitas pembelajaran. Dia mencontohkan beberapa wilayah yang kekurangan fasilitas hingga siswa terpaksa belajar tanpa meja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X