RADARDEPOK.COM - Pejabat pemerintahan diminta aktif dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang ditutup 31 Maret 2023.
Apalagi, warganet semakin gencar bolak-balik situs LHKPN untuk mengecek kekayaan pejabat pemerintahan. Hal ini tentunya imbas dari kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tidak wajar.
Penelusuran Radar Depok di situs LHKPN, pemilik kekayaan tertinggi di Jawa Barat versi LHKPN dipegang Bupati Subang Ruhimat dengan harta Rp52 miliar.
Sementara itu, Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang berstatus Plt memiliki harta kekayaan Rp11 miliar. Sedangkan, kekayaan Walikota Depok Mohammad Idris sekitar Rp6 miliar.
Pengamat Komunikasi atau Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan, pejabat pemerintahan sudah seharusnya melaporkan harta kekayaan ke dalam LHKPN. Sebab, perlu tanggung jawab secara moral kepada publik dalam menjalankan tugasnya.
"Menurut saya secara moral, harus," kata dia kepada Radar Depok, Kamis (16/3).
Baca Juga: 2024 Jalan Juanda Tembus Cinere
Emrus menyarankan, seluruh aparatur dipil negara (ASN) lebih terbuka dalam menyampaikan ke KPK. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan itu akan kembali seperti sediakala.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan seluruh harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya, penyampaian LHKPN bisa menjadi indikator transparansi ASN kepada publik.
Baca Juga: Kisah Horor di Beji Depok: Begini Kisahnya
"Dan jadi indikator (transparansi publik), tentu jika ada laporan itu akan ditindaklanjuti dan dicek apakah sesuai atau tidak. Setidaknya menjadi perisai," kata Azwar Anas.
Azwar Anas mengingatkan bahwa LHKPN semestinya menjadi hal yang biasa dilaporkan oleh setiap ASN. Oleh karena itu, dia berharap setiap ASN bisa menyampaikan LHKPN dengan jujur.
"LHKPN ini kan sudah ada aturan regulasinya, tentu harapan kita LHKPN bisa diisi dengan baik," jelasnya. Politisi PDI-P ini juga tak segan mengingatkan jajaran ASN di Kemenpan-RB untuk tak lupa melaporkan seluruh harta kekayaannya lewat LHKPN.
Artikel Terkait
Polisi Masih Selidiki Identitas Korban Mutilasi Dalam Koper di Tenjo Bogor
Pakar HUkum TPPU Resah Ada Transaksi Janggal hingga 300T
Heboh Fenomena Tanah Bergoyang di Lumajang Jawa timur
DLHK Depok Waspadai Limbah B3
Polda Metro Jaya Ungkap Teknik Legal Cara Menangkap Pelaku Narkoba: Salah Jika Dikatakan Undercover Selling