Senin, 22 Desember 2025

Doa Parpol Depok Terkabul Soal Pemilu Terbuka, 850 Caleg Merdeka Blusukan

- Jumat, 16 Juni 2023 | 07:45 WIB
Radar Depok Jumat 16 Juni 2023
Radar Depok Jumat 16 Juni 2023

Baca Juga: Sidang Perdana Oknum Anggota Densus 88 di Depok : Kalah Judi Online, Hujam 18 Tusukan

Mazhab membayangkan, apabila MK memutuskan proposional tertutup tentu akan mengurangi minat masyarakat untuk memberikan hak piliknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ketika tidak memilih orang maka pemilih akan menjadi pesimis karena mereka memilih untuk wakilnya yang belum tentu bisa mewakili. Dengan terbuka ada harapan besar bagi warga atau masyarakat pilihannya sesuai dengan keinginannya dan tentu berharap apa yang dipilih bisa mewakili daripada aspirasinya," papar dia.

Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Depok, Farabi El Fouz menerangkan, keputusan MK itu memberikan kesempatan kepada Bacaleg lainnya untuk dipilih masyarakat.

Baca Juga: Gugurnya Margonda & Tragedi Gedoran Depok: Begini Kisahnya!

"Alhamdulillah, semua caleg memiliki keterpilihannya yang sama dengan nomer urut satu," ungkap dia.

Farabi mengulas, Partai Golkar sudah teruji bertahun-tahun menang walaupun menggunakan sistem proporsional tertutup.

Kendati demikian, Partai Golkar yang mempelopori pertemuan seluruh partai untuk memberikan sikap mendukung sistem terbuka agar tidak dirubah.

Baca Juga: Ayah Biadab di Depok yang Bunuh Putrinya, Dituntut Hukuman Mati

"Para caleg yang mendapatkan nomer urut selain satu pun bisa lega tanpa ragu bisa sama-sama berjuang ke bawah karena memiliki kans yang sama. Selanjutnya, siap memenangkan Pileg, Pilpres dan Pilkada nantinya," terang dia.

Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok, Igun Sumarno membeberkan, keputusan tersebut merupakan harapan semua partai. Sehingga, punggawa Parpol sempat berharap-harap cemas soal hasil putusan MK.

"Kalau intinya sih dengan terbuka, semua partai pasti mengharapkan itu ya dengan kondisi harap-harap cemas kemarin menunggu bagaimana sistem pemilu itu," jelas dia.

Baca Juga: Sejarah Asal-usul Nama Jalan Margonda, Depok: Begini Kisahnya

Dengan begitu, kata Igun, putusan tersebut kembali membangkitkan gairah Bacaleg yang dalam berinteraksi dengan masyarakat. Sebab, mereka sudah mendapat kepastian soal sistem pemliu mendatang.

"Jadi yakin yang sudah ditunggu oleh seluruh caleg ini adalah keputusan yang membuat kelihatannya ini nyawa calon-calon ini bertambah kembali untuk semangat bahwa dengan pelaksanaan kondisi terbuka ini mereka akan berjuang luar biasa," sebut dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X