Senin, 22 Desember 2025

Mengenal Lebih Dekat Rumah Cimanggis Depok, Lauw Tek Lok, Pemilik Properti dan Land Tjimanggis : Bagian 2

- Sabtu, 4 November 2023 | 12:00 WIB
Seseorang sedang membaca monumen tertulis tentang Gedung Tinggi Rumah Cimanggis, Depok. (Fadli/Radar Depok)
Seseorang sedang membaca monumen tertulis tentang Gedung Tinggi Rumah Cimanggis, Depok. (Fadli/Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Sejarah tidak hanya mencakup peristiwa besar, tetapi juga kisah perubahan yang terjadi pada lahan dan properti. Salah satu cerita menarik adalah kisah Land Tjimanggis di masa kolonial Hindia Belanda. Land Tjimanggis merupakan tanah yang luas dan memiliki sejarah pemilik yang menarik.

Salah satu tokoh yang meninggalkan jejak bersejarah yang menakjubkan di Kota Depok adalah Lauw Tek Lok, seorang Luitenant Chineese di Meester Cornelis, yang dikenal memiliki banyak properti dan pengaruh yang kuat.

Baca Juga: Polsek Tajur Halang Ungkap Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, Ini Saja yang Disita

Ketua Depok Heritage Community, Ratu Farah Diba menjelaskan, Land Tjimanggis memiliki keunikan dari gaya bangunannya yang berbeda dengan bangunan di masa itu.

"Dimana bangunan di masa itu sebagian besar bergaya bangunan arsitektur indies rumah cimanggis justru perpaduan dengan bangunan tradisional tidak panggung dan bertingkat langsung ke tanah," kata Ratu Farah Diba.

Baca Juga: Ini Tujuan Rienova Serry Donie Datangi Siswi Korban Perundungan di Depok

Lauw Tek Lok, seorang Luitenant Chineese di Meester Cornelis, adalah pemilik terkenal yang memiliki properti di berbagai tempat, termasuk Batoe Toelis di Buitenzorg (sekarang Bogor), Tanah Abang, dan Pasar Baroe. Namun, kekayaannya dan kepemilikannya bukanlah satu-satunya aspek menarik dalam hidupnya.

Pada tahun 1876, Lauw Tek Lok muncul dalam sorotan sebagai pemilik Land Tjimanggis ketika Pemerintah Hindia Belanda berunding dengannya.

Baca Juga: Baznas Depok Buka Donasi Palestina, Baru Terkumpul Rp29 Juta

Pemerintah Hindia ingin menggunakan tanahnya untuk membangun barak sementara untuk artileri negara, sejenis garnisun. Tindakan ini diambil untuk meningkatkan kekuatan militer di daerah antara Weltevreden dan Buitenzorg, yang tengah dilanda ketegangan politik akibat kerusuhan yang terjadi.

Lauw Tek Lok kemudian menjual Land Tjimanggis pada tahun 1881 kepada Kapiten China (kapitein der Chinezen) di Buitenzorg dengan harga yang cukup mengesankan, yaitu f270.000.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Rumah Cimanggis Depok, Gaya Eropa, Hadiah untuk Istri, jadi Museum : Bagian 1

Pemilikan tanah ini berganti tangan, namun Lauw Tek Lok tetap menduduki posisi penting dalam masyarakat Tionghoa di Hindia Belanda, dengan pangkat letnan. Dalam catatan sejarah, Lauw Tek Lok dianggap sulit digantikan oleh orang lain.

Namun, tak lama setelah menjual Land Tjimanggis, Lauw Tek Lok dikabarkan meninggal dunia pada tanggal 26 Mei 1882.

Baca Juga: Pemkot Depok Salurkan Rp924 Juta untuk Santuan Kematian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X