Sementara itu, keris Indonesia telah ditetapkan sebagai Karya Agung Budaya Dunia oleh UNESCO pada 25 November 2005. Kemudian terinskripsi dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda pada 2008.
Pengakuan itu membawa dampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi di bidang perkerisan. Di sisi lain, ada tantangan yang kuat dalam hal transmisi nilai-nilai budaya keris Indonesia ke generasi berikutnya.***
Artikel Terkait
MK Tangani 275 Sengketa Pilkada 2024, Komisi II DPR Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Integritas
Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Bertambah Jadi 49 Adegan, Ini Fakta Baru yang Terungkap
Aturan Baru! Calon Jamaah Haji Wajib JKN
Dibalik Bencana Banjir Bandang dan Pergerakan Tanah di Sukabumi: Kementerian LH Ikut Soroti Aktivitas Tambang
Ramai-ramai Setuju Usulan Pilkada Dipilih Langsung DPRD, dari MUI sampai DPD RI
UMK Depok jadi Rp5.195.720, Segini UMK Tahun-tahun Sebelumnya
Kakorlantas Larang Mudik Pakai Motor, Potensi Kecelakaan Capai 78 Persen