Kamis, 8 Juni 2023

Menelisik Keberadaan Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok (3-Habis) : Curi Perhatian Jaksa Agung, Target Rp2 M

- Jumat, 31 Maret 2023 | 08:05 WIB
RESMIKAN : Jaksa Agung, ST Burhanudin saat meninjau Galeri Pemulihan Aset, Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas (DOK. KEJARI DEPOK)
RESMIKAN : Jaksa Agung, ST Burhanudin saat meninjau Galeri Pemulihan Aset, Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas (DOK. KEJARI DEPOK)

Keberadaan Galeri Pemulihan Aset menarik perhatian Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Tidak hanya elegan dengan sejumlah barang bukti dan barang rampasan negara yang dipajang, Kejari Negeri (Kejari) Depok juga menargetkan lelang dan penjualan barang rampasan negara itu mencapai Rp2 miliar.

Laporan : Gerard Soeharly

RADARDEPOK.COM, Dua pekan lalu, Korps Adhyaksa Kota Depok dibuat kelimpungan. Secara mendadak, Jaksa Agung ST Burhanuddin tiba di Jalan Boulevard, kawasan Grand Depok City (GDC). Seluruh jaksa dan pegawai Kejari Depok menyambut kedatangannya.

Usai tiba di Kejari Depok, Jaksa Agung langsung berkeliling ke setiap sudut gedung. Tidak lupa, dia turut memberikan pesan kepada setiap pegawai yang berada disana.

Baca Juga: 210.974 Balita di Depok Ditarget Terima Imunisasi Polio

Darisana, Jaksa Agung mengetahui sinergitas antara Kejari Depok dan Pemkot Depok berjalan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya ruang pemantauan CCTV.

"Kejari Depok koordinasi dan kolaborasinya dengan Pemkot sangat baik. Seperti adanya ruang konsultasi publik dan layar monitoring wilayah di Kota Depok melalui CCTV di ruang Kasi Intel Kejari," kata Jaksa Agung.

Baca Juga: Serua Depok Perketat Keamanan Saat Ramadan, Ini yang Dilakukan 

Tak lama berselang, Jaksa Agung bertolak ke Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. Jaksa Agung berniat mendatangi Galeri Pemulihan Aset yang merupakan inovasi Kejari Depok.

Sesampainya disana, Jaksa Agung melihat langsung sejumlah barang bukti maupun barang rampasan negara yang terawat dengan baik. Salah satunya, Motor Harley Davidson tipe sportster XL 1200 yang dirampas Kejari Depok dari kasus Pandawa.

Baca Juga: Kantor Pajak di Depok, Bogor dan Bekasi Melayani hingga 18.30 WIB

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Depok, Muhammad Adib Adam mengungkapkan, pihaknya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari lelang dan penjualan langsung senilai Rp2 miliar pada tahun ini.

"Kejari Depok itu punya target Rp2 miliar untuk Tahun 2023, kami dari seksi barang bukti mengharapkan bisa lebih karena kita punya barang rampasan negara. Tidak hanya benda bergerak, tapi yang tidak bergerak juga," jelas Muhammad Adib Adam.

Baca Juga: Mengikuti KWT Anggrek RW2 Duren Seribu Depok di Pekarangan 200 Meter : Panen Jagung 45 Kilogram, Lalu Dijual

Muhammad Adib Adam mengulas, Kejari Depok memiliki barang bukti dan barang rampasan negara tak bergerak berupa tanah serta tanah dan bangunan di sejumlah wilayah lainnya. Contohnya Bogor, tangerang, Indramayu dan lainnya.

Halaman:

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X