Sementara itu, keris Indonesia telah ditetapkan sebagai Karya Agung Budaya Dunia oleh UNESCO pada 25 November 2005. Kemudian terinskripsi dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda pada 2008.
Pengakuan itu membawa dampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi di bidang perkerisan. Di sisi lain, ada tantangan yang kuat dalam hal transmisi nilai-nilai budaya keris Indonesia ke generasi berikutnya.***