RADARDEPOK.com – Sebanyak 743 relawan pajak dari 12 Tax Center resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III Romadhaniah di Bogor pada Rabu, 31 Januari 2024.
Pengukuhan ini merupakan tanda bahwa mereka siap ditugaskan ke sebelas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III maupun Tax Center dalam pemberian asistensi pelaporan SPT Tahunan, asistensi Business Development Services (BDS) bagi UMKM, kegiatan edukasi dan penyuluhan perpajakan hingga kehumasan.
Secara simbolis, Romadhaniah didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Roos Indrapurwati Y mengukuhkan 743 relawan pajak di depan semua pengurus Tax Center dan relawan yang hadir langsung di Gedung Cakti Satya Nagara maupun secara daring.
Romadhaniah menyampaikan bahwa pajak merupakan penyumbang terbesar penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Yayasan Al Islamiyah Bani Asmari Depok Helat Isra Miraj, Ini Isi Acaranya
“Sekitar 82 persen pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tax Center dan Relawan Pajak yang turut andil dalam peningkatan kesadaran pajak,” kata Romadhaniah.
Menurut Romadhaniah, kehadiran kehadiran relawan pajak sangat membantu Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.
Romadhaniah juga menyampaikan bahwa mulai Juli 2024, Direktorat Jenderal Pajak akan mengimplementasikan Pembaruan Sistem Inti Adminsitrasi Perpajakan (PSIAP).
“Akan ada banyak sekali fitur – fitur baru dan proses bisnis yang berubah. Saya berharap Relawan Pajak dapat menyampaikan pembaruan ini kepada wajib pajak,” ucap Romadhaniah.
Baca Juga: Raperda Penataan PKL di Depok Masuk Tahap Evaluasi Gubernur Jawa Barat
Menurut Romadhaniah, para program Relawan Pajak 2024, semua aktivitas relawan akan terekam dan terintegrasi dalam laman Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) www.edukasi.pajak.go.id/renjani.
Renjani menjadi wadah interaksi antara Pemerintah (DJP) dengan dunia akdemisi (Tax Center dan mahasiswa) dan Bisnis (pihak ketiga dan wajib pajak).
“Menjadi Relawan Pajak adalah sebuah penghargaan yang luar biasa. Atribut yang dipakai teman – teman membawa nama besar DJP artinya ada tanggung jawab besar yang melekat pada diri kalian,” tegas Ketua Tax Center Universitas Gunadarma Beny Susanti.
12 Tax Canter Mitra Kanwil DJP Jawa Barat III yang Mengirim Relawan Pajak:
Artikel Terkait
Soal Penahanan Wajib Pajak PT LMIR, DJP Dukung Proses Hukum
DJP Jabar III dan Wali Kota Bogor Sepakat Optimalkan Penerimaan Negara
Target Pajak 2023 Terlampaui, Lebihnya Rp45 Miliar, Hanya Pajak Ini Tidak Tercapai
194.146 Kendaraan Tunggak Pajak : Samsat Depok I Telusuri Door to Door
Kenaikan Pajak Hiburan, Nuroji : Kebijakan Dilematis
Pajak Hiburan di Kota Depok Cuma Naik 5 Persen, Ini Ungkapan dari BKD
Kanwil DJP Jawa Barat III Capai Target Penerimaan Tahun 2023