4. Kegiatan pemadana Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pegawai Kemenkumhamm aupun para pengguna layanan di kemenkumham;
5. Proses pembekuan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi badan hukum yang menjadi pelaku tindak pidana perpajakan;
6. Proses pencekalan bagi pelaku tindak pidana perpajakan;
7. Penggalian potensi pajak dengan memperhatikan kerahasiaan jabatan;
8. Kegiatan Kemenkeu-One dengan kemenkumham, baik dalam kegiatan sosial maupun olah raga.
“Melalui sinergi dan kerja sama yang lebih kuat, saya berharap dapat bermuara pada
peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pencapaian target penerimaan pajak negara,” pungkas Romadhaniah.***
Artikel Terkait
Soal Penahanan Wajib Pajak PT LMIR, DJP Dukung Proses Hukum
DJP Jabar III dan Wali Kota Bogor Sepakat Optimalkan Penerimaan Negara
Kanwil DJP Jawa Barat III Capai Target Penerimaan Tahun 2023
Marak Penipuan Pajak, DJP Minta Masyarakat Crosscheck
DJP Jawa Barat III Kumpulkan Rp6,9 Triliun Penerimaan Pajak 2024, Industri Pengelolaan Paling Besar
Dirjen Pajak Tegaskan Layanan DJP tidak Dipungut Biaya, Dilarang Terima Gratifikasi
Temui Kapolda Jawa Barat, Kepala Kanwil DJP Jabar III Galang Sinergi Penegakan Hukum untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak