Senin, 22 Desember 2025

Besaran THR dan Gaji ke 13 PNS 2025, PPPK dapat juga, Lho!

- Rabu, 22 Januari 2025 | 20:14 WIB
 PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13  (Pixabay)
PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13 (Pixabay)

• Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100.

• Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650.

• Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150.

Itulah besaran THR dan gaji ke 13 PNS 2025 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X