3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Pajak ini dipungut melalui penjualan bahan bakar di SPBU dan industri. Tarifnya 10% dari harga jual. Hingga saat ini, PBBKB sudah menyumbang Rp2,07 triliun.
4. Pajak Rokok
Target pajak rokok tahun ini sebesar Rp4,1 triliun, namun hingga Agustus baru tercapai 58% atau Rp2,4 triliun. Penurunan ini diduga akibat maraknya rokok ilegal yang lebih murah, sehingga pajak dan cukai resmi tidak terserap maksimal.
Baca Juga: 11 Gedung Pemerintahan di Depok Habiskan Rp111 Miliar, Berikut Rincian yang Dibangun Tahun Ini!
5. Pajak Air Permukaan
Pajak ini berasal dari pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan dan PLTA seperti Cirata, Jatiluhur, dan Saguling. Targetnya Rp79 miliar, dengan realisasi sementara Rp42 miliar.
6. Pajak Alat Berat
Targetnya relatif kecil, hanya Rp61 juta, namun realisasi justru melebihi target, yakni Rp500 juta.
7. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Provinsi mendapatkan 20% bagi hasil dari pajak ini yang dipungut kabupaten/kota. Target Rp49,43 miliar, dan hingga kini baru tercapai Rp14,3 miliar.
Dedi menegaskan, uang pajak digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan, mulai dari pembangunan sekolah hingga infrastruktur.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Menanggapi Viralnya Pengibaran Bendera One Piece: Itu Hak Setiap Orang untuk Berekspresi
Delapan Organisasi Vs Dedi Mulyadi Dimulai, Hari Ini PTUN Bandung Periksa Berkas FKSS Jabar
Spanduk Penolakan Dedi Mulyadi Menyebar di Yogyakarta: Jangan Jadikan DIY Sebagai Bahan Kontenmu!!!
Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swaste ke PTUN: Itu Bagian dari Koreksi untuk Saya
Dedi Mulyadi Ungkap Alasan di Sekolah Swasta Sepi Murid, Padahal Banyak Anak Tak Sekolah
Digugat Delapan Organisasi, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Hadiri Sidang
PT Pertamina Siap Bebaskan Sekitar 170 Rumah di Sekitaran Depo Pertamina Cikampek, Dedi Mulyadi: Semoga Menjadi Langkah yang Baik