RADARDEPOK.COM - Revitalisasi sekolah merupakan salah satu terobosan penting pemerintah dalam menjawab tantangan pendidikan Indonesia yang kian kompleks. Program ini hadir bukan sekadar untuk membangun gedung baru atau memperbaiki ruang kelas yang rusak, melainkan sebuah strategi menyeluruh untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperluas akses, dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi semua peserta didik. Tahun 2025 menjadi momentum penting karena pemerintah menegaskan komitmennya dengan merevitalisasi ribuan sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.
Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional. Data resmi menunjukkan, pada tahun 2025 pemerintah menargetkan 10.440 satuan pendidikan sebagai sasaran revitalisasi. Sasaran tersebut meliputi berbagai jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, hingga satuan pendidikan nonformal seperti SKB dan PKBM. Target besar ini mencerminkan keinginan pemerintah agar perbaikan kualitas pendidikan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga merata hingga ke pelosok.
Pendidikan sejatinya tidak dapat dilepaskan dari sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena itu, salah satu fokus utama revitalisasi adalah perbaikan ruang-ruang vital di sekolah. Mulai dari ruang kelas, ruang guru, ruang administrasi, laboratorium, perpustakaan, toilet, hingga Unit Kesehatan Sekolah (UKS), semua menjadi bagian penting yang diperhatikan. Kehadiran fasilitas ini bukan sekadar pelengkap, tetapi penentu kualitas interaksi antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar.
Baca Juga: Ratusan Pendatang di Depok Belum Urus KTP : Perlu Edukasi, Akses Bantuan Tak Bisa Masuk
Dalam konteks infrastruktur, kenyamanan ruang belajar sering kali menjadi pembeda antara sekolah yang mampu melahirkan generasi unggul dengan yang hanya sekadar bertahan. Bayangkan jika siswa belajar di ruang kelas yang bocor ketika hujan atau toilet yang tidak layak pakai. Situasi seperti itu tentu menghambat semangat belajar sekaligus menurunkan kualitas pendidikan. Revitalisasi sekolah hadir untuk menutup jurang ketimpangan tersebut.
Dari sisi pendanaan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar, yaitu Rp 17,1 triliun pada tahun 2025. Dana ini sebelumnya dikelola Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi kini dialihkan ke Kemendikdasmen. Pergeseran ini mencerminkan kesadaran bahwa pengelolaan anggaran harus lebih dekat dengan kebutuhan pendidikan itu sendiri. Dengan begitu, arah penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan yang diinginkan.
Anggaran yang besar tentu menuntut pengelolaan yang akuntabel. Oleh karena itu, mekanisme pelaksanaan program ini dirancang menggunakan pendekatan swakelola. Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan masyarakat sekitar. Model ini bukan hanya memperkuat transparansi, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dari masyarakat terhadap sekolah yang ada di lingkungannya.
Lebih lanjut, untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, dibentuklah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Panitia ini beranggotakan perwakilan sekolah dan masyarakat yang bertugas mengawal jalannya pembangunan. Kehadiran P2SP sekaligus menjadi jembatan partisipasi publik dalam dunia pendidikan. Dengan pengawasan langsung dari masyarakat, setiap tahap pembangunan dapat dipastikan lebih terbuka dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pendampingan teknis juga menjadi aspek penting dalam revitalisasi sekolah. Pemerintah melibatkan perguruan tinggi, Dinas Pendidikan, serta tim khusus dari Kementerian untuk mengawal jalannya program. Pendampingan ini menjamin agar proses revitalisasi tidak hanya selesai pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek manajerial, tata kelola, dan pemeliharaan jangka panjang. Dengan demikian, revitalisasi tidak menjadi proyek sesaat, melainkan investasi berkelanjutan.
Prinsip transparansi ditegaskan sebagai ruh utama dalam program ini. Seluruh proses harus terbuka dan dapat diawasi publik. Pemerintah menyediakan mekanisme pelaporan apabila terdapat dugaan penyimpangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa revitalisasi sekolah benar-benar dijalankan sesuai tujuan, yakni meningkatkan mutu pendidikan dan bukan menjadi ajang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Selain memberikan manfaat langsung pada peserta didik dan tenaga pendidik, revitalisasi sekolah juga memiliki dampak ekonomi. Proses pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah mendorong aktivitas ekonomi lokal, mulai dari penyediaan material bangunan hingga kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, revitalisasi sekolah turut berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.
Tidak kalah penting, revitalisasi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Partisipasi aktif dalam pembangunan sekolah menciptakan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan fasilitas yang ada. Sekolah bukan lagi hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sosial yang harus dipelihara bersama.
Tujuan besar dari program revitalisasi adalah menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan bermutu. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, peserta didik tidak hanya mendapatkan kenyamanan, tetapi juga motivasi belajar yang lebih tinggi. Guru pun dapat menjalankan perannya secara maksimal tanpa terkendala fasilitas yang kurang mendukung.
Baca Juga: Kekerasan Anak Depok Didominasi Perundungan di Sekolah
Jika dilihat lebih jauh, revitalisasi sekolah juga menjadi bagian dari strategi besar Indonesia dalam mempersiapkan generasi emas 2045. Pendidikan berkualitas adalah syarat utama untuk melahirkan SDM unggul yang mampu bersaing di panggung global. Dengan kondisi infrastruktur yang kuat, proses pendidikan akan lebih terarah dalam membentuk generasi yang berdaya saing tinggi, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
Artikel Terkait
Dor! Depok Tuan Rumah Kejuaraan Menembak Disabilitas
Kejari Depok Bidik Predikat WBBM 2025
Banyak Pendatang di Depok Belum Urus KTP, Berpengaruh Kepada Infrastruktur : Begini Penjelasan Pengamat
Radar Depok Sorot Jalan Terjal Industri Media Lokal : Ada 15 Rekomendasi di Jabar Media Summit 2025
Ratusan Pendatang di Depok Belum Urus KTP : Perlu Edukasi, Akses Bantuan Tak Bisa Masuk
Ngopi Kamtibmas Ala Kombes Abdul Waras : Selapas Salat Jumat, Ajak Jaga Keamanan Bersama untuk Depok
Polres Metro Depok Bagikan Nasi Bungkus kepada Pemohon SKCK