Namun di balik semua itu, etika privasi dan keamanan data menjadi tantangan baru. Mengutip data tanpa izin, menyebarkan informasi pribadi, atau menggunakan sumber anonim tanpa pertimbangan moral dapat menimbulkan konsekuensi serius.
Untuk itu, banyak redaksi kini mulai mengadopsi ethical tech policy — kebijakan etika teknologi — agar penggunaan data dan AI tetap sejalan dengan prinsip jurnalistik.
“Data bisa memperkuat kredibilitas berita, tapi bisa juga merusaknya kalau disalahgunakan,” ungkap Yusuf Hamdani, analis media digital.
“Yang menentukan bukan datanya, tapi bagaimana manusia menggunakannya,” kata dia.
Arah Baru Jurnalisme Indonesia
Di tengah semua perubahan ini, satu hal menjadi jelas: masa depan jurnalisme Indonesia tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi oleh kemampuan wartawan menjaga integritas di tengah revolusi digital.
Etika dan teknologi bukanlah dua kutub yang berlawanan, melainkan dua sayap yang harus seimbang. Etika menjaga arah moral, sementara teknologi memberi kecepatan dan jangkauan. Tanpa keduanya, jurnalisme akan kehilangan ruhnya — entah terjebak dalam idealisme tanpa relevansi, atau terperangkap dalam algoritma tanpa nurani.
Baca Juga: Revitalisasi Sekolah sebagai Upaya Pemerintah Memberikan Layanan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Banyak media kini mulai berbenah. Beberapa mengadakan pelatihan etika digital, membentuk tim fact-checking, dan memperkuat kebijakan privasi. Gerakan slow journalism juga mulai muncul — sebuah pendekatan yang menolak kecepatan semu demi kedalaman dan keakuratan.
“Jurnalisme masa depan adalah jurnalisme yang bertanggung jawab,” tegas Rizky lagi, menutup wawancara sore itu.
“Karena teknologi bisa membuat berita, tapi hanya manusia yang bisa memberi makna,” katanya. ***
SUMBER RELEVANSI :
1. Rochimah, R. (2022). Digitalisasi Media dan Tantangan Etika Jurnalistik di Indonesia. Jurnal Komunikasi dan Media, 14(2), 87–99.
2. Hidayat, A., & Fikri, M. (2023). Etika Jurnalistik dalam Era Clickbait: Studi Kasus Media Online Indonesia. Jurnal Etika Komunikasi Indonesia, 5(1), 45–63.
3. Rahmawati, D. (2021). Digital Ethics in Indonesian Online Journalism. Jurnal Ilmu Komunikasi UGM, 18(3), 215–230.
4. Sari, T., & Yuliani, P. (2023). Big Data dan Algoritma dalam Praktik Redaksi Media Online di Indonesia. Jurnal Media dan Teknologi Informasi, 9(1), 51–70.
5. Lubis, A. (2024). Memanusiakan Algoritma: Etika Digital dalam Jurnalisme Kontemporer Indonesia. Jurnal Kajian Media dan Masyarakat, 12(1), 1–17.
6. Dewan Pers. (2020). Kode Etik Jurnalistik Indonesia. Jakarta: Dewan Pers Republik Indonesia.
Oleh : Farhan Surya Adiputra
Mahasiswa Jurusan Teknik Grafika dan penerbitan, Politeknis Negeri Jakarta
Artikel Terkait
Melihat Peran Moralitas Pada Penanganan Demonstran di Indonesia Dalam Beberapa Minggu Terakhir
Pengabdian Kepada Masyarakat : Kelas Ibu Hamil, Sekolah Keluarga Seribu Hari Pertama Kehidupan (Sekolah KaSIH), Fakultas Ilmu Kesehatan UCT UPNVJ
GEMBIRA : Pendampingan Skrining Status Gizi dan Pengukuran Antropometri Daycare 2025
Revitalisasi Sekolah sebagai Upaya Pemerintah Memberikan Layanan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Meningkatkan Ketahanan Pangan Desa Cipambuan Lewat Sirkular Ekonomi
Menembus Pasar Internasional dengan Produk Daur Ulang
Dosen UPNVJ Tingkatkan Kesehatan Santri dengan Pengukuran Status Gizi dan Edukasi Diabetes