ruang-publik

Ketika Etika dan Teknologi Bertemu : Arah Baru Jurnalisme Indonesia

Senin, 6 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Farhan Surya Adiputra (ist)

Namun di balik semua itu, etika privasi dan keamanan data menjadi tantangan baru. Mengutip data tanpa izin, menyebarkan informasi pribadi, atau menggunakan sumber anonim tanpa pertimbangan moral dapat menimbulkan konsekuensi serius.

Untuk itu, banyak redaksi kini mulai mengadopsi ethical tech policy — kebijakan etika teknologi — agar penggunaan data dan AI tetap sejalan dengan prinsip jurnalistik.

“Data bisa memperkuat kredibilitas berita, tapi bisa juga merusaknya kalau disalahgunakan,” ungkap Yusuf Hamdani, analis media digital.

“Yang menentukan bukan datanya, tapi bagaimana manusia menggunakannya,” kata dia.

Arah Baru Jurnalisme Indonesia

Di tengah semua perubahan ini, satu hal menjadi jelas: masa depan jurnalisme Indonesia tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi oleh kemampuan wartawan menjaga integritas di tengah revolusi digital.

Etika dan teknologi bukanlah dua kutub yang berlawanan, melainkan dua sayap yang harus seimbang. Etika menjaga arah moral, sementara teknologi memberi kecepatan dan jangkauan. Tanpa keduanya, jurnalisme akan kehilangan ruhnya — entah terjebak dalam idealisme tanpa relevansi, atau terperangkap dalam algoritma tanpa nurani.

Baca Juga: Revitalisasi Sekolah sebagai Upaya Pemerintah Memberikan Layanan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Banyak media kini mulai berbenah. Beberapa mengadakan pelatihan etika digital, membentuk tim fact-checking, dan memperkuat kebijakan privasi. Gerakan slow journalism juga mulai muncul — sebuah pendekatan yang menolak kecepatan semu demi kedalaman dan keakuratan.

“Jurnalisme masa depan adalah jurnalisme yang bertanggung jawab,” tegas Rizky lagi, menutup wawancara sore itu.

“Karena teknologi bisa membuat berita, tapi hanya manusia yang bisa memberi makna,” katanya. ***

SUMBER RELEVANSI :
1. Rochimah, R. (2022). Digitalisasi Media dan Tantangan Etika Jurnalistik di Indonesia. Jurnal Komunikasi dan Media, 14(2), 87–99.
2. Hidayat, A., & Fikri, M. (2023). Etika Jurnalistik dalam Era Clickbait: Studi Kasus Media Online Indonesia. Jurnal Etika Komunikasi Indonesia, 5(1), 45–63.
3. Rahmawati, D. (2021). Digital Ethics in Indonesian Online Journalism. Jurnal Ilmu Komunikasi UGM, 18(3), 215–230.
4. Sari, T., & Yuliani, P. (2023). Big Data dan Algoritma dalam Praktik Redaksi Media Online di Indonesia. Jurnal Media dan Teknologi Informasi, 9(1), 51–70.
5. Lubis, A. (2024). Memanusiakan Algoritma: Etika Digital dalam Jurnalisme Kontemporer Indonesia. Jurnal Kajian Media dan Masyarakat, 12(1), 1–17.
6. Dewan Pers. (2020). Kode Etik Jurnalistik Indonesia. Jakarta: Dewan Pers Republik Indonesia.

Oleh : Farhan Surya Adiputra
Mahasiswa Jurusan Teknik Grafika dan penerbitan, Politeknis Negeri Jakarta

Halaman:

Tags

Terkini

Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:43 WIB

Satu Negeri Dua Realitas

Jumat, 28 November 2025 | 08:55 WIB

Pahlawan Hari Ini

Senin, 10 November 2025 | 19:20 WIB

Menembus Pasar Internasional dengan Produk Daur Ulang

Selasa, 16 September 2025 | 19:56 WIB