Minggu, 19 April 2026

Siap-siap Pedagang Thrift di Depok Bakal Dibredel, Begini Alasannya

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Selasa, 21 Maret 2023 | 07:25 WIB
JUAL : Salah satu toko thrifting di Kota Depok yang terletak di Jalan Raya Cagar Alam, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok, Senin (20/3).  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
JUAL : Salah satu toko thrifting di Kota Depok yang terletak di Jalan Raya Cagar Alam, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok, Senin (20/3). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Ngeri Banget, Depok Sabet WTP 12 Kali Beruntun

"Bukan belum ada di Depok larangan tersebut. Khusus di Depok, kami akan pelajari. Mungkin saat nanti akan disusul surat edaran kemerintan perdagangan kepada provinsi, tindak lanjutnya kita harus bagaimana. Sebab, larangan itu pasti ada dampak. Jangan sampai larangan tersebut bisa menimbulkan dampak yang gaduh kepada masyarakat," papar Sony Hendro.

Sebelum melakukan pelarangan, beber Sony Hendro, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap usaha thrifting yang di Kota Depok dalam waktu dekat ini. Sehingga, dapat mempermudah kerja jajarannya dalam melakukan pelarangan tersebut.

"Sementara ini, kita akan mempelajari. Yang kedua akan kita data di Kota Depok pedagang thrifting," ujar Sony Hendro.

Baca Juga: Aktris Legendaris Nani Wijaya Meninggal Dunia, Dunia Seni Indonesia Kehilangan Bintangnya

Terpisah, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut, pemerintah bukan melarang aktivitas thrifting, melainkan kegiatan impor dan penyelundupan barang-barang bekas ke Indonesia.

Menurut Teten, thrifting atau berburu barang bekas merupakan kegiatan yang positif. Sebab, kegiatan itu memanfaatkan kembali barang-barang bekas, sehingga mencegah kerusakan alam.

Kendati demikian, Teten menilai, impor dan penyelundupan barang-barang bekas berdampak negatif pada industri dalam negeri.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Berat Anak dan Istri di Depok Ikuti Sidang Dakwaan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri dalam negeri.

Dengan demikian, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menelusuri bisnis impor pakaian bekas yang menjamur di Tanah Air.(***)

Jurnalis : Andika Eka, Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X