Senin, 22 Desember 2025

Pengusaha Depok Neng Dian Nilai Bukber Puasa Dilarang Kurang Bijak

- Selasa, 28 Maret 2023 | 07:00 WIB
Chairman of Baba Holding, Dian Nurfarida (RADAR DEPOK)
Chairman of Baba Holding, Dian Nurfarida (RADAR DEPOK)

"Khususnya (untuk) para menko, para menteri dan kepala lembaga non pemerintah. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," ucap dia.

Baca Juga: Depok Sudah Hapus Bea Balik Nama tapi Progresif Belum, Berikut Provinsi yang Hapus Keduanya

Jokowi menjelaskan, alasan larangan buka bersama dibuat. Menurutnya, saat ini publik sedang ramai menyoroti kehidupan para pejabat yang kerap memamerkan kemewahan.

Oleh karena itu, dia meminta agar jajaran pemerintah menyambut puasa Ramadan 1444 Hijriah kali ini dengan semangat kesederhanaan.

"Tidak berlebihan dan agar anggaran yang biasa dipakai untuk buka bersama kita alihkan. Kita isi untuk kegiatan yang lebih bermanfaat," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Proyek Tol Cijago Seksi III Janjikan Rumah Rusak Dibebaskan, Pemilik Rumah Minta Ini

"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata dia.

Selain itu, Presiden juga menyarankan anggaran buka puasa digunakan untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN menuai pro dan kontra. Larangan itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Terowongan Leuwinanggung Bakal Diberlakukan Satu Arah, Ini Alasannya 

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.(***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X