utama

Dugaan Penggelapan Uang Perumahan Bapak dan Anak Telan Banyak Korban, Laporan Hampir Setahun Belum Ditindak!

Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:05 WIB
Potret bapak dan anak yang diduga menggelapkan uang konsumen perumahan di Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

“Ditanya soal pengembalian uang itu, dia tuh hanya janji-janji saja. Nanti di bulan depan lah ini lah itu lah. Bahkan, keluarga kami sudah melaporkan dugaan penggelapan uang ini ke Polres Metro Depok pada 10 Agustus 2024. Tapi hingga saat ini belum ada proses lebih lanjut. Sudah hampir setahun berarti kan,” ungkap AYP.

Baca Juga: Jeanne Noveline Tedja : Depok Langgar Hak Anak untuk Hidup Sehat, Ini Penjelasannya

Sementara itu, terduga pelaku AR tidak berada di kediamannya saat ditemui Radar Depok pada Jumat (11/7) di Jalan Sukun, Beji, Kota Depok. Sedangkan terduga pelaku lain yang merupakan ayah AR berada di rumah yang terpisah.

Ketika dipinta untuk menyerahkan jaminan yang setara dengan kerugian korban, AB mengaku tidak ada sertifikat, dokumen, atau barang yang bisa diberikan jaminan. Secara tegas, korban akhirnya melayangkan surat perjanjian pengembalian uang dengan batas waktu 15 Agustus 2025, yang ditandatangani di atas materai.

Menanggapi hal ini, terduga pelaku berinisial AB mengklaim, kendala diberhentikannya proyek pembangunan rumah korban itu karena disetop oleh pemilik lahan, mengingat dirinya juga bekerjasama dengan pemilik lahan itu. 

Baca Juga: Jumlahnya Minim! SMPN 3 Cileungsi Bogor Minta Tambahan Tenaga Pengajar

“Ya alasan dihentikannya itu karena banyak masalah pada perumahan itu. Banyak komplain dari konsumen soal pembangunan yang tidak jadi-jadi,” beber AB.

Berkaitan dengan masalah tersebut, AB mengklaim bahwa semua masalah dari konsumennya itu telah dituntaskan. Sementara berkaitan dengan masalah AYP, juga sudah diberi solusi agar rumahnya itu dialihkan ke perumahan miliknya yang lain di Kalisuren, Kabupaten Bogor.

“Itu kan tanggung jawab saya juga kan, makanya saya alihkan. Tetapi karena kondisi saya sedang sakit seperti ini (Stroke ringan), jadi banyak kendalanya. Sementara kan saya juga sedang berupaya. Saya janjikan lagi agar masalah dengan AYP ini tuntas paling tidak Agustus 2025,” kata AB.***

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB