Baca Juga: Enggak Harus ke Bandung, di Bogor juga ada loh De Ranch! Tempatnya Jauh Lebih Keren dan Seru
Begitupun ketika ditarik ke ranah pidana umum akan banyak pasal yang bisa digunakan termasuk pasal penyalahgunaan jabatan. Karena informasinya pihak pengadu akan juga membawa kasus ini ke ranah hukum pidana.
Penulis: Yusfitriadi, Direktur LS Vinus
Artikel Terkait
Waspada Bawa Penyakit, Kesehatan Jemaah Haji Depok Dipantau
Elly Farida Ikut Jajal Biskita Trans Depok : Ramah Disabilitas dan Lansia
Astaga! Judi Online jadi Sumber Perceraian di Depok
Waspada! Gen Z PKB Kota Depok Griliya Untuk Supian Suri
Cipayung Jaya Depok Bentuk 73 UMKM
SMPN 3 Depok Sempat Tolak Atlet Berprestasi di PPDB, Kok Bisa?
JNE Sabet Indonesia Digital Popular Brand Award 2024