“Belum, belum ada informasi dari pemkot Depok. Saya baru tahu dari ucapan presiden aja yang melarang,” kata dia.
Heri mengatakan, saat ini dia mendapatkan barang untuk dijual kembali terbilang susah. Setelah adanya pengumuman dari Presiden terkait pelarangan penjualan pakaian bekas tersebut.
Baca Juga: Lagi-lagi Bikin Bangga, Pemkot Depok Sabet SPBE Summit 2023
“Sekarang lebih susah, mungkin karena pelarangan itu jadi ada penahanan dari tempat biasa kami beli,” ucap dia.
Heri juga mengatakan, dalam mendapatkan barang tersebut berasal dari temanya yang bekerja di bagian logistik pakaian bekas.
“Saya punya teman yang bekerja di bagian logistik pakaian ini, jadi saya ambil dari dia,” tutur dia.
Baca Juga: Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif di Depok Bakal Dihapus, Tinggal Tunggu Ini
Menurut dia, tokonya mengalami penurunan dalam segi omzet. Yang biasanya sehari mendapatkan Rp200.000 perhari kini omzetnya hanya sekitar Rp150.000 perhari.
“Saat ini omzet kami menurun dan barang yang kami jual beragam mulai dari Rp35.000 sampai Rp100.000,” ungkap dia.
Di tempat berbeda, karyawan toko terminal Import, Bayu mengaku, sangat tidak setuju bila pemerintah pusat menutup usaha pakaian bekas atau thrifting di Indonesia tanpa adanya solusi.
Baca Juga: Warga Limo Depok Ini Tuntut Ganti Rugi Proyek Tol Cijago Seksi III
“Kami setuju jika keputusan pemerintah ada solusi untuk para pedagang thrifting kedepanya,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah seharusnya saat mengeluarkan peraturan itu harus disertai dengan solusi, seperti mencari pekerjaan bagi para pekerja ataupun pengusaha pakaian bekas tersebut.
“Kemarin kan statmen pemerintah hanya memberikan larangan saja tidak disertai dengan solusi,” ucap dia.
Baca Juga: Sekda Depok : Festival Marawis Tingkatkan Kreativitas Generasi Milenial
Artikel Terkait
Ramadan di Kelurahan Kalibaru Diisi Taklim dan Tarhib
Kronologi Kecelakaan Pebulu Tangkis Muda Nasional Syabda Perkasa Belawa
Gagalkan Peredaran Narkoba, Anggota TNI_Polri dapat Sepeda Motor dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto
UKI Fokus Edukasi Masyarakat Soal Pencegahan Tengkes dan Pemanfaatan Toga
Kritik Pedas Terhadap Ridwan Kamil : Menjadi Jabar Sangsara Hanya di Masa Jabatannya