Sementara itu, Plt kepala SMKN 3 Depok, Yudhiansyah mengatakan, saat ini di sekolahnya pada setiap kelasnya sudah dilakukan penambahan jumlah siswa sebanyak 10 anak, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Kita memang tidak masimalkan 50 siswa, hanya berisikan 47-49 siswa perkelas, karena melihat kondisi kemampuan kelas kita juga,” kata dia.
Yudhiansyah bersyukur memiliki besaran ruang kelas yang cukup untuk menampung para siswa yang ada. Walaupun, harus dilakukan penambahan bangku dan kursi dan penyesuaian dalam ruang kelas.
“Kami mensiasatinya, karena kelas 12 saat ini sedang PKL, jadi bangku dan mejanya kita pakai untuk kelas 10,” ujar dia.
Selain itu, Yudhiyansyah merasa senang. Dikarenakan, tahun ini SMKN 3 akan mendapatkan bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) pada 2026, guna bisa lebih memaksimalkan dalam menjalankan kebijakan ini.
“Pastinya ketutusan gubernur ini tetap kami dukung, walaupun saat ini banyak polemik. Terutama dari pihak sekolah swasta yang ada di Jawa Barat,” ucap dia.
Dilain sisi, sekolah swasta tingkat SMA sederajat kondisinya sangat mengkhawatirkan, dengan melihat kondisi jumlah siswa barunya yang tak lebih dari 20 siswa. Bahkan, adanya sampai 4 anak saja.
Tata Usaha SMA Muhammadiyah 1, Woro Ayu mengatakan, dampak kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jabar, sangat dirasakan sekolah swasta di Kota Depok. Termasuk, di SMA Muhammadiyah 1.
Baca Juga: 2026, Kota Depok Bangun Empat Madrasah Negeri
“Total yang mengambil formulir sebanyak sekitar 15 orang, terdapat 5 orang yang menyabut berkas, dikarenakan sudah diterima di sekolah negeri, dan sisanya tidak ada kabar atau tidak daftar ulang,” ungkap dia.
Dengan kondisi tersebut, kata Woro Ayu, SMA Muhammadiyah 1 harus tetap melaksanakan KBM seperti biasanya. Sebab, sekolah tak ingin membiarkan anak yang ingin bersekolah harus pindah lagi.
“Kalu terhitung, penurunan kami hamper 70 persen pada tahun ajaran ini, sebelumnya kami bisa menerima sebanyak 24 hingga 30 siswa dalam satu angkatan,” kata dia.
Baca Juga: Panggung Resepsi Pernikahan Wabup Garut Dibongkar Setelah Satu Polisi dan Dua Warga Meninggal
Artikel Terkait
Kelanjutan Sidang Dugaan Asusila Rudy Kurniawan : Saksi Memberatkan Malah Meringankan, Aneh Bin Ajaib!
Pembangunan MTsN Depok Ditargetkan Rampung Oktober 2025
Jeanne Noveline Tedja : Depok Langgar Hak Anak untuk Hidup Sehat, Ini Penjelasannya
Kesaksian Korban Asusila Oknum Dewan Janggal, Kriminolog : Diduga Ada Tekanan dari Keluarga Rudy Kurniawan
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah Minta Keseriusan Pemkot Lakukan Pengawasan Ketat Beras Oplosan
Syukuran Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Wabup Garut Berakhir Duka, Tiga Meninggal Akibat Berdesakan
Begini Tragedi Pernikahan Wabup Garut Tiga Meninggal Akibat Desakan Massa saat Antre Makanan